REPUBLIKA.CO.ID, MANGUPURA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, mendukung dibentuknya lembaga pengawas makanan sehat (food healty). Lembaga ini untuk memantau kondisi makanan yang dibuat hotel dan restoran yang bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar.
"Kami mendorong terbentuknya lembaga khusus untuk menangani hal ini, sehingga ada yang mengawasi dan memberikan sertifikasi atau standardisasi terhadap produk makanan, sehingga wisatawan yang datang ke Bali tidak khawatir dengan kebersihan makanan itu," kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata di Mangupura, Jumat (12/1).
Upaya ini dilakukan, lanjut dia, mengingat pengawasan makanan yang disuguhkan hotel dan restoran belum dilakukan secara ketat, termasuk warung makanan dan kafe yang ada di Badung. Hal ini juga dimaksudkan untuk menangkal isu negatif pariwisata di Badung yang sedang gencar-gencarnya melakukan promosi wisata dari segi olahan makanan. "Jangan sampai ada wisatawan yang mengeluh kebersihan makanan yang disuguhkan tidak higienis, sehingga perlu adanya lembaga sertifikasi ini," ujarnya.
Parwata yang didampingi wakilnya Made Sunarta menyakini dengan adanya upaya ini wisatawan tidak khawatir dengan makanan yang ada di Badung. "Dalam promosi pariwisata ke luar negeri, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung juga menyampaikan bahwa semua makanan yang disajikan dan dijual sudah higienis karena diawasi oleh sebuah lembaga khusus," katanya.
Dengan upaya ini, kata dia, pihaknya meyakini akan berdampak pada kunjungan wisatawan ke Badung khususnya yang ditargetkan mencapai delapan juta wisatawan mancanegara dan sepuluh hingga 15 juta wisatawan domestik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta mengatakan upaya ini dilakukan karena ada pesaing dari negara lain yang melakukan kampanye negatif terhadap Bali dan Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata terutama dari sisi makanan. "Untuk itu, perlu adanya badan atau lembaga yang nantinya memberikan bukti berupa sertifikat bahwa makanan yang disajikan baik di hotel, restoran, warung dan kafe masuk kategori higienis," katanya.
Menurut dia, lembaga ini perlu dibentuk bukan karena makanan yang disajikan selama ini tak sehat, namun untuk menangkal jika kemungkinan tersebut terjadi.
Parwata menegaskan, pihaknya hanya mendorong terwujudnya lembaga yang bertugas mengawasi makanan. "Terkait siapa yang mengelola, silakan saja. Apakah dari BBPOM dan Dinas Kesehatan yang tergabung di dalamnya," ujar Parwata.