Rabu 10 Jan 2018 20:39 WIB

Tolak Usung Djarot-Sihar, Ketua PPP Sumut Dikabarkan Dicopot

Para pengurus DPW dan DPC PPP di Sumut menolak dukungan yang diberikan pengurus pusat pada Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, Rabu (10/1). Mereka menilai dukungan ini tidak sesuai dengan prinsip yang dianut partai tersebut.
Foto: Republika/Issha Harruma
Para pengurus DPW dan DPC PPP di Sumut menolak dukungan yang diberikan pengurus pusat pada Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, Rabu (10/1). Mereka menilai dukungan ini tidak sesuai dengan prinsip yang dianut partai tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatra Utara (Sumut) Yulizar Parlagutan Lubis dikabarkan dicopot menjelang pendaftaran bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut. Dalam pesan singkat yang diterima di Medan, Rabu (10/1), pencopotan Yulizar Parlagutan Lubis tersebut tertuang dalam SK DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor 155/KPTS/DPP/I/2018.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Asrul Sani itu, diberikan mandat kepada Ihsan Nahrowi untuk menggantikan Yulizar Parlagutan Lubis. Salah satu mandat yang diberikan kepada Ihsan Nahrowi adalah mewakili PPP dalam mendaftarkan pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus dalam Pemilihan Gubernur Sumut.

Dalam SK tersebut, Ihsan Nahrowi juga diberikan mandat untuk memimpin konsolidasi internal PPP di Sumut selama pelaksanaan pilkada. Ihsan Nahrowi sudah terlihat di KPU Sumut ketika mendaftarkan pasangan Djarot-Sihar yang didukung PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP.

Keputusan tersebut mendapatkan reaksi keras dari sejumlah kader PPP Sumut sehingga melakukan aksi bakar gambar dan baliho Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy di kantor parpol itu di Jalan Raden Saleh Medan. Ketua DPW PPP Sumut Yulizar Parlagutan Lubis belum dapat dikonfirmasi mengenai telepon genggamnya karena sedang berada di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement