Rabu 10 Jan 2018 19:55 WIB

Alasan KPU Bekasi Belum Terima Dana Pilkada

Rep: Farah Noersativa/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan Pemprov Jabar biasa menyalurkan anggaran per kegiatan. Proyeksi dia, dana yang masuk dari Pemprov Jabar hingga kini sebesar Rp 1,9 miliar.

"Hal itu berarti, masih ada kekurangan dana sekitar Rp 3,1 miliar dari dana hibah yang diberikan dari Pemprov Jawa Barat. Pada intinya dana diberikan secara bertahap, pertama dari APBD 2017 dan kedua dari APBD 2018," kata Kanti.

Kanti berharap sisa dana yang diberikan itu bisa dikucurkan secepatnya, mengingat dana itu akan digunakan untuk berbagai kegiatan. Kegiatan-kegiatan itu berupa tes kesehatan narkoba dan psikologi kepada pasangan calon yang telah mendaftarkan diri.

"Semuanya membutuhkan anggaran untuk pihak ketiga seperti rumah sakit, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat," ujar Kanti.

Di samping itu, dana tersebut juga digunakan untuk keperluan lainnya, seperti honor panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pemutakhiran data, kertas suara, bilik suara dan sebagainya. Pihaknya juga optimistis pada awal Februari mendatang, dana itu sudah masuk baik dari Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar.

Asisten Daerah III Pemerintah Kota Bekasi, Dadang Hidayat juga mengatakan, belum diturunkannya dana alokasi untuk Pilkada kepada KPU disebabkan karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk pencairan dana masih dalam proses. "Targetnya paling lambat pekan depan dana itu sudah dapat dicairkan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dana yang belum dicairkan Pemkot Bekasi adalah sebesar Rp 44 miliar. "Dana itu termasuk untuk Panwaslu dan pengamanan untuk Pilkada 2018," kata Dadang.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi sebelumnya mengatakan, anggaran Pilkada 2018 dialokasikan sebesar Rp 43 miliar. Pada akhir 2017, KPU Kota Bekasi baru mendapatkan dana dari Pemkot Bekasi sebesar Rp 4,7 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja (APBD-Perubahan) 2017. Sementara dari Pemprov Jabar, KPU Kota Bekasi mendapatkan dana hibah Rp 5 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement