REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana terus menambah alat pembayaran pajak daring atau tapping box. Pemkot Tasik sendiri baru menghadirkan 25 unit tapping box mulai tahun ini.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tasikmalaya, Ronny Mulyaman berpendapat kehadiran tapping box akan mendorong perolehan pajak. Selain itu, prinsip transparansi dalam pembayaran pajak pun bisa diterapkan. Sebab, selama ini ia mengakui perolehan pajak belum maksimal.
"Pendapatan pajak bisa meningkat karena ada transparansi dan akuntabel lewat tapping box. Karena memang ada kebocoran hingga belum optimal," katanya pada wartawan dalam peluncuran penggunaan tapping box, Rabu (9/1).
Menurutnya, kehadiran tapping box bisa meningkatkan perolehan pajak hingga 100 persen. Terlebih, jika alat tapping box terus ditambah.
"Baru 25 titik karena pengadaannya di ujung anggaran. Nanti harus ada lagi pembelian di anggaran murni," ujarnya.
Ia menyebut pengadaan tapping box akan dilakukan secara bertahap. Lokasi-lokasi yang ditempatkan alat itu seperti di hotel, restoran atau pusat perbelanjaan.
"Kira-kira perlu penambahan bisa sampai 250 unit, tapi bertahap," ucapnya.