Kamis 11 Jan 2018 01:16 WIB

Ini Tekad Polres Indramayu 'Bebas Begal' di 2018

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin  (berseragam) menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku begal dan curanmor, di Mapolres Indramayu, Jumat (17/11).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin (berseragam) menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku begal dan curanmor, di Mapolres Indramayu, Jumat (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, Begal. Satu kata yang sudah lama membuat para pengguna sepeda motor merasa takut saat melintas di wilayah Kabupaten Indramayu, terutama di malam hari. Betapa tidak, pelaku begal kerap menjadikan para pengguna sepeda motor menjadi sasaran aksi kejahatan mereka. Ruas jalanan yang panjang dan sepi, jauh dari pemukiman penduduk, ditambah suasana yang gelap di malam hari, membuat pelaku begal leluasa bertindak.

 

Berdasarkan data dari Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, kasus pembegalan (pencurian dengan kekerasan) di wilayah hukum Polres Indramayu sepanjang 2017 lalu mencapai 28 kasus. Itu berarti, jika dirata-ratakan, maka dalam sebulan ada dua atau lebih kasus begal.

 

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku pembegalan di Kabupaten Indramayu pun tergolong sadis. Mereka tak segan membacokkan senjata tajam, seperti misalnya golok, ke arah kepala korban dan bagian tubuh lainnya hingga membuat korban tak berdaya.

 

Tak hanya itu, para pelaku begal pun tidak pandang bulu dalam mencari korbannya. Selain warga sipil, aparat kepolisian maupun TNI juga tak luput dari aksi mereka.

 

Hal itu seperti yang menimpa seorang anggota Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu, Brigadir Beta Ria Irawan, pada 4 November 2017 lalu. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor KLX Dinas Polri di jalur pantura Desa Kliwed, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Komplotan begal yang berjumlah empat orang pun dengan nekat merampas sepeda motor dinas Polri itu setelah lebih dulu membacok kepala korban. Beruntung, saat itu korban masih mengenakan helm.

 

Kasus pembegalan pun pernah menimpa seorang anggota Paskhas TNI AU, Pratu Muhammad Irfan Baktiar (30 tahun), pada 26 April 2017 silam. Korban menjadi sasaran pembegalan ketika mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja bernopol D 5803 UAT di jalur pantura Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Korban yang berusaha melawan pun dibacok pada bagian tangan dan pahanya oleh pelaku dengan menggunakan golok. Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motornya yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.

 

Selama ini, Polres Indramayu telah berusaha memburu para pelaku begal. Bahkan, perburuan terus dilakukan meski para pelaku kabur dan bersembunyi hingga ke luar daerah.

 

Selain itu, untuk mengatasi maraknya aksi begal, jajaran Polres Indramayu pun mencanangkan program Indramayu bebas begal pada 2018 ini. Tindakan tegas terhadap pelaku tak bisa ditawar-tawar lagi. Bahkan, jika dinilai membahayakan masyarakat, maka polisi akan menembak mati para pelaku begal.

 

"Kita tidak akan segan-segan (menembak mati begal, red)," tegas Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, di Mapolres Indramayu, Rabu (11/1).

 

Arif menjelaskan, saat ini, Polres Indramayu telah membentuk tim khusus penanganan begal yang diberi nama Garda Wiralodra. Tim tersebut melakukan tugas-tugas layaknya reserse, yakni penyelidikan dan penangkapan. Tim khusus begal itu akan bekerja selama 24 jam setiap harinya.

 

Nantinya, anggota di polsek-polsek juga akan dilibatkan agar respons terhadap aksi pembegalan lebih cepat lagi. Hal itu terutama polsek-polsek yang di wilayahnya kerap terjadi kasus pembegalan. "Harus cepat merespons," kata Arif.

 

Arif menyebutkan, Polres Indramayu sudah memetakan titik-titik rawan aksi pembegalan. Yakni di wilayah Widasari, Kandanghaur, Krangkeng, dan jalur pantura Indramayu. Wilayah-wilayah tersebut masuk ke dalam fokus perhatian dari anggota Garda Wiralodra. Polisi akan disebar di wilayah-wilayah itu untuk menggencarkan patroli.

 

Arif pun mengimbau, agar masyarakat tetap berhati-hati dan waspada. Apalagi jika melintas di jalanan yang jauh dari pemukiman penduduk dan minim penerangan di malam hari. Jika mereka merasa dibuntuti saat mengendarai sepeda motor, maka harus segera menepi ke polsek terdekat untuk meminta perlindungan dan pengawalan dari aparat kepolisian. "Langsung belok saja ke Polsek untuk meminta pengamanan," kata Arif.

 

Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap tenang. Polres Indramayu akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memburu para pelaku pembegalan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement