Kamis 11 Jan 2018 05:13 WIB

Memanfaatkan Pekarangan untuk Kesejahteraan Keluarga

Warga menunjukkan cabai rawit yang ditanam di pekarangan rumahnya di Desa Tanjung Gusta, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (25/1).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Warga menunjukkan cabai rawit yang ditanam di pekarangan rumahnya di Desa Tanjung Gusta, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Dinas Pangan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat di daerah itu menerapkan konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari(KRPL). Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pertanian yang tangguh dan kesejahteraan keluarga.

"Konsep KRPL ini memanfaatkan pekarangan ramah lingkungan dalam satu kawasan dengan tujuan untuk pemenuhan pangan dan gizi serta meningkatkan pendapatan keluarga melalui partisipasi masyarakat," kata Plt. Dinas Pangan Kabupaten Bangka, Rusmansyah, Rabu (10/1).

Menurut dia, apabila lahan pekarangan dimanfaatkan dengan baik maka segala persoalan perekonomian akan dapat diatasi, bahkan dengan cara itu bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Lahan luas apabila tidak dimanfaatkan dengan baik maka sangat sayang sekali, padahal itu adalah salah satu usaha yang dapat menambah penghasilan," katanya.

Sejauh ini, pihaknya juga terus mensosialisasikan dan sudah terlihat hasilnya, dengan diterimanya banyak penghargaan di bidang pangan.

"Banyak yang telah dihasilkan, mulai dari sayuran, jagung, cabai dan banyak lainnya termasuk juga produk olahan seperti beras aruk, dan mendapatkan penghargaan atas kontribusi dan konsistensi mereka dalam memproduksi beras aruk," katanya.

Ia mengatakan memanfaatkan pekarangan rumah dengan berbagai jenis tanaman pangan berguna untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat akan gizi dan menjadikan lingkungan rumah bersih serta nyaman.

Menurutnya, pemanfaatan pekarangan rumah bisa dengan menanam sayur mayur dan jenis tanaman pangan lain yang berumur pendek.

"Dengan menanam sayuran dan pangan lainnya sendiri, kesehatan masyarakat akan lebih terjamin karena dapat dipastikan tanpa bahan kimia," katanya.

Ia mengatakan, KRPL merupakan pengembangan dari Rumah Pangan Lestari (RPL), salah satu program pemerintah untuk masyarakat dalam hal pemanfaatan perkarangan rumah untuk menambah upaya intensifikasi pemanfatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya, lahan terbuka hijau serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement