Rabu 10 Jan 2018 01:37 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.161 Kura-Kura

Kura-Kura Moncong Babi.    (Republika/Tahta Aidilla)
Kura-Kura Moncong Babi. (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 1.161 ekor kura-kura jenis moncong babi dari bandara Mopah Merauke, Papua, Selasa (9/1).

"Anakan kura-kura moncong babi itu disimpan di dalam enam boks plastik sebelum dimasukkan ke dalam dua koper," kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, Selasa.

Dikatakan, dari laporan yang diterima awalnya petugas di bandara Mopah curiga terhadap dua tas yang berada di pojokan ruang tunggu setelah para penumpang naik ke pesawat. Karena itu kedua tas yang mencurigakan kemudian dimasukkan ke dalam "x-ray" untuk diperiksa dan diketahui kedua tas koper berisi anakan kura-kura moncong babi.

"Dari kedua tas koper itu kemudian dihitung dan terdapat 1.161 ekor yang diduga hendak diselundupkan keluar Papua," kata AKBP Marpaung.

Kapolres Merauke mengakui ribuan anakan kura-kura moncong babi kini diamankan di Mapolres Merauke dan kemungkinan akan dikembali kehabitatnya.

Polres Merauke akan berkoordinasi dengan konservasi sumber daya alam (ksda) dan dinas kehutanan sehingga hewan hewan tersebut tetap hidup, harap Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement