Kamis 24 Mar 2016 17:07 WIB

Penyelundupan Ribuan Kura-Kura Digagalkan di Timika

kura-kura berhidung babi
Foto: www.9news.com
kura-kura berhidung babi

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Petugas keamanan Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua menggagalkan upaya penyeludupan ribuan ekor kura-kura moncong babi ke Jakarta menggunakan jasa penerbangan pesawat Sriwijaya Air, Kamis (24/3).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Yohan Frans Mansay, mengatakan jumlah kura-kura moncong babi yang hendak diselundupkan ke Jakarta itu sebanyak 1.220 ekor. Ribuan kura-kura itu dikemas dalam dua buah karton.

"Seorang berinisial S menerima telefon dari seseorang bahwa ada barang yang mau dikirim ke Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya Air. Lalu S membawa masuk barang tersebut ke dalam terminal Bandara Timika," jelas Yohan. 

"Setelah melalui pintu X Ray, petugas mencurigai benda tersebut sehingga ditahan. Petugas kemudian menghubungi pihak karantina. Setelah diperiksa, ternyata karton-karton itu berisi ribuan ekor kura-kura moncong babi yang dilindungi."

Ia mengatakan ribuan ekor kura-kura itu kemudian dibawa ke Polsek Bandara Timika dan selanjutnya diserahkan ke KSDA Timika untuk diamankan di kawasan reklamasi tailing PT Freeport Indonesia di Maurupauw, MP 21.

Adapun S diketahui bekerja sebagai petugas "groud handling" Sriwijaya Air di Bandara Mozes Kilangin Timika. Yohan belum bisa memastikan siapa pemilik ribuan ekor kura-kura moncong babi tersebut.

"Kami sudah melaporkan ke Kepala BKSDA Papua. Kami masih menunggu kedatangan Penyidik PNS untuk menyelidiki kasus ini," jelasnya.

Yohan berharap pemilik barang tersebut bisa terungkap. Pasalnya, kasus penyelundupan kura-kura moncong babi sudah berulang kali terjadi di Bandara Timika.

"Kami mohon dukungan semua pihak untuk membantu kami agar dapat mencegah penyeludupan kura-kura moncong babi ke luar Papua karena satwa ini dilindungi keberadaannya," kata Yohan.

Sebelumnya pada Februari lalu, petugas keamanan Bandara Timika juga menggagalkan pengiriman sebanyak 3.220 ekor kura-kura moncong babi dari Timika ke Jakarta yang dikemas dalam empat koper pakaian. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Polres Mimika, namun hingga kini pelakunya belum juga tertangkap.

Satwa kura-kura moncong babi merupakan satwa endemis Papua yang dilindungi oleh negara. Habitat satwa langka itu hanya terdapat di wilayah selatan Papua seperti di Kabupaten Mappi, Asmat dan Mimika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement