REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi Bupati Kabupaten Tangerang terkait kasus pencabulan 41 anak di Kabupaten Tangerang. Ketua KPAI, Susanto, mengatakan melihat kasus tersebut memiliki modus anak sebagai objek seksual dan mencari rekan anak lainnya tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan kembali bertambah.
"Kemungkinan potensi korban lain masih ada," ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (9/1).
Oleh karena itu, Susanto menyampaikan kepada Pemkab Tangerang untuk memetakan titik rawan korban di area korban yang saat ini sudah teridentifikasi. Jika ada korban lain, lanjut dia, sesegera mungkin agar dapat diidentifikasi dan mendapatkan intervensi dari Pemkab Tangerang.
"Dikhawatirkan jika tidak mendapatkan rehabilitasi, bisa menimbulkan efek domino jangka panjang di kemudian hari," kata dia.
Susanto juga mengatakan agar pentingnya penguatan pengasuhan positif bagi orang tua korban dan warga di lingkungan korban agar kerentanan kejahatan seksual terhadap anak dapat dicegah. Penanganan korban, lanjut dia, harus dipahami bagi orang tua dan warga sekitar agar dapat merehabilitasi secara tuntas dan bisa memahami kebutuhan masing-masing dari si korban. "Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," jelas dia.