Selasa 09 Jan 2018 15:40 WIB

Curi Sepeda Motor Temannya, Warga Sukabumi Ditangkap

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Endro Yuwanto
Pencurian Motor (ilustrasi)
Foto: Antara/Lucky R.
Pencurian Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Anggota Polres Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang warga Ciamis karena mencuri sepeda motor temannya. Pelaku bernama Solihin alias Oday (34 tahun), warga Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

''Yang bersangkutan kami tangkap setelah korbannya melapor,'' ujar Kasatreskrim Polres Banyumas AKP Djunaedi didampingi Kesubag Humas Polres AKP Sukiyah, Selasa (9/12).

Menurut Djunaedi, kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (6/1) malam. Korban bernama Viandhika Fauzi Aditama (26), warga Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, sebelumnya sempat minum-minum tuak bersama beberapa temannya di sebuah gubuk sekitar Pasar Sokaraja. Salah teman korban yang ikut minum-minum adalah tersangka.

Setelah minum-minum, korban tertidur di gubuk tersebut. Saat itu, beberapa teman korban juga pulang ke rumah masing-masing-masing sehingga hanya tinggal tersangka yang menemani korban.

Pada saat korban terlelap itulah, timbul niat tersangka untuk membawa kabur sepeda motor matic milik korban. Bukan itu saja, korban juga mengambil sejumlah uang yang ada dalam dompet korban.

Korban yang terbangun pada Ahad (7/1) dinihari WIB, kebingungan karena tinggal seorang diri. Sementara sepeda motornya sudah raib. Mengalami hal tersebut, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh Solihin. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya tersangka bisa dibekuk petugas berikut barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dari temannya. ''Rencananya, sepeda motor ini akan dibawa kabur ke Ciamis untuk dijual,'' jelas Djunaedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement