Senin 08 Jan 2018 22:10 WIB

Gubernur Ingatkan Netralitas PNS di Pilgub Bali

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika memantau langsung kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar. 
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika memantau langsung kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar. 

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika mengingatkan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Bali 2018. Orang nomor satu di Pulau Dewata ini menekankan seluruh pelayan masyarakat untuk tetap fokus pada tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Tahun ini adalah tahun politik karena pendaftaran calon sudah dimulai hari ini. Saya ingatkan ASN supaya tetap netral. Jika melanggar, jelas ada sanksinya," ujarnya di Denpasar, Senin (8/1).

Pastika juga meminta ASN lebih bersemangat mengawali pelaksanaan tugas di tahun anggaran ini. Abdi masyarakat juga perlu mengasah kemampuan otak utuk terus belajar mengisi diri, serta menjaga kesehatan.

Gubernur Pastika juga menyinggung pelaksanaan visi dan misi Bali Mandara Jilid II yang tinggal hitungan bulan. Ia mengajak jajarannya memanfaatkan waktu tersisa untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan. "Lakukan evaluasi menyeluruh. Apa yang sudah dan belum dilakukan, mana yang benar dan tidak benar, mana yang sudah sempurna dan belum sempurna, kemudian bersama kita perbaiki di waktu tersisa," katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Ketut Rudia mengingatkan partai politik pengusung pasangan calon untuk tidak melibatkan ASN dan perangkat desa dalam pesta politik Bali. Pihaknya akan memasang mata dan telinga untuk memantau abdi negara yang terlibat di setiap tahapan pemilihan gubernur Bali.

"Fokus kami memang pada ASN dan perangkat desa yang secara undang-undang jelas sudah diatur tidak boleh terlibat politik praktis," ujar Rudia.

Sanksi terberat yang diberlakukan untuk mereka yang melanggar adalah pemecatan. Rudia telah menginstruksikan jajarannya di level kabupaten dan kota untuk terus berkomunikasi dengan partai politik.

Pendaftaran pasangan calon pimpinan kepala daerah di Bali berlangsung 8-10 Januari 2018. Paslon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar pertama adalah I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace pada Senin (8/1). Paslon berikutnya yang akan mendaftar Selasa (9/1) adalah Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra alias Gus Rai dengan Ketut Sudikerta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement