Senin 08 Jan 2018 21:41 WIB

Pembunuh Arsitek Depok, Polisi: Kami Masih Cek Kejiwaannya

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pembunuhan seorang arsitek, Feri Firman Hadi (50), di wilayah Pancoranmas, Depok, Jawa Barat, masih terus dimintai keterangan. Jika diperlukan, kepolisian juga akan mengecek kondisi kejiwaan dari pelaku berinisial AM (20), apakah ia memiliki kelainan seksual atau tidak.

"Kemarin tersangka sempat kami wawancara, yang bersangkutan belum membuka semua. Kami akan cek kembali, kenapa hanya ditanya untuk meminta bantuan kontrak rumah, tapi korban menyampaikan terus marah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/1).

Kepolisian mencurigai, motif pembunuhan itu pasti bukan hanya sekedar sakit hati dengan ucapan, pasti ada motif lainnya. Apalagi, kepolisian mendapat keterangan dari tersangka, bahwa tersangka sudah sering memijat hingga 15 kali selama dua bulan, dan akan didalami apakah pelaku juga memijat di bagian sensitif.

"Kemarin saya tanya, memijat sudah 15 kali selama dua bulan itu dan ada beberapa bagian apakah ada tempat-tempat sensitif yang dipijat, yang bersangkutan masih kami dalami, apakah ada motif lain," jelas Argo.

Tetapi kepolisian memastikan, pembunuhan ini merupakan yang pertama yang dilakukan AM, namun masih diselidiki apakah masuk pembunuhan berencana atau tidak. "Nanti apakah penyidik membutuhkan atau tidak (tes kejiwaan), kami masih dalami soal itu," kata Argo lagi.

Untuk diketahui, pembunuhan dikarenakan hal sepele, kembali terjadi di wilayah Pancoranmas Depok, Jawa Barat, pada Senin (11/12) lalu. Karena disebut 'nggak jelas' oleh tetangganya pria berinisial AM (20) nekat membunuh, dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (6/1).

Atas perbuatannya, yakni membunuh seorang arsitek tersebut, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement