Senin 08 Jan 2018 00:19 WIB

Kuasa Hukum Belum Dengar Kabar Ahok Gugat Cerai Veronica

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Hazliansyah
Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta mengaku belum mendengar berita terkait Ahok yang dikabarkan menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.

Sudirta mengatakan dirinya baru kembali dari Denpasar sejak Kamis (4/1) lalu.

"Enggak, saya belum mendengar, saya baru tiba di Denpasar dari tanggal 4," kata Sudirta saat dikonfirmasi Republika.co.id melalui telepon, Ahad (7/1) malam.

Selain itu, dirinya juga mengaku belum mendengar kabar tersebut langsung dari Ahok maupun dari adik kandung Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra.

Sebelumnya di kalangan wartawan sempat beredar foto surat gugatan cerai dan hak asuh anak atas nama Basuki Tjahaja Purnama sebagai penggugat dan tertulis nama Veronica Tan sebagai tergugat.

Dalam foto surat gugatan cerai yang beredar tersebut diketahui ditandatangani oleh Fifi Lety Indra dan Josephina Agatha Syukur yang merupakan advokat dan konsultan hukum Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Hingga berita ini ditulis, Fifi belum memberikan konfirmasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement