Ahad 07 Jan 2018 17:33 WIB

Kapan KLB Difteri Dinyatakan Selesai? Ini Indikatornya

Rep: Christiyaningsih/ Red: Agus Yulianto
FGD Indonesia Bebas Difteri diselenggarakan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) di Ruang Senat Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Kampus Salemba Jakarta.
Foto: Humas Iluni UI
FGD Indonesia Bebas Difteri diselenggarakan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) di Ruang Senat Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Kampus Salemba Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sampai saat ini terus gencar melakukan kampanye imunisasi sebagai respons atas merebaknya kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Elizabeth Jane Soepardi berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi dapat segera mengakhiri KLB difteri.

Lalu apa indikator sebuah KLB bisa dinyatakan selesai? Jane menuturkan KLB difteri baru dinyatakan mereda apabila tidak ditemukan lagi kasusnya sampai dua kali masa inkubasi. Satu masa inkubasi berlangsung selama 10 hari. "Jadi jika dalam 20 hari dinyatakan sudah tidak ada lagi kasus difteri maka dinyatakan selesai," kata Jane saat ditemui pada Ahad (2/1) usai acara Forum Group Discussion Indonesia Bebas Difteri.

Data Kementerian Kesehatan menujukkan sampai 2 Januari tercatat ada 939 kasus difteri di seluruh Indonesia. Sementara pada pekan pertama Januari 2018 dilaporkan adanya 15 kasus difteri. Jawa Timur dan Jawa Barat merupakan provinsi di mana kasus difteri paling banyak ditemukan.

Kondisi ini, kata Jane, tak lepas dari masih banyaknya masyarakat yang enggan diimunisasi dengan alasan mempertanyakan kehalalan vaksin. "Bahkan ada pesantren yang santrinya ribuan namun menolak diimunisasi, ini yang menyebabkan difteri semakin menyebar," ujarnya.

Dia mengingatkan, pentingnya imunisasi terhadap anak-anak dan orang dewasa yang masuk golongan berisiko difteri. Orang dewasa yang masuk golongan berisiko antara lain petugas medis dan mereka yang tinggal di daerah ditemukannya kasus difteri.

Kepala Bagian Mutu Uji Klinik Imunisasi PT Bio Farma (Persero) Mahsun Muhammadi menerangkan pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan vaksin difteri. Kontrak ekspor vaksin pun terpaksa dibatalkan karena Biofarma mengutamakan kebutuhan masyarakat Indonesia. "Pembatalan ekspor ini dapat diterima dan memperoleh dukungan WHO karena kondisi Indonesia sedang KLB difteri," kata Mahsun.

FGD Indonesia Bebas Difteri diselenggarakan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) di Ruang Senat Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Kampus Salemba Jakarta. Acara yang dibuka Direktur Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni Universitas Indonesia Erwin Nurdin ini disaksikan Ketua Umum Iluni UI Arief Budhy Hardono. Keynote speaker Dekan FKUI Ari Fahrial Syam, dengan moderator ketua Iluni UI Taufik Jamaan.

Sujatmiko dari Satgas imunisasi IDAI mengatakan penyakit difteri itu adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri corynebacterium diphteriae  yang menyerang tenggorokan, hidung dan kulit. Penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi dan berakhir kepada kematian karena dapat menyerang saluran napas atas yang menyebabkan orang susah bernapas, merusak jantung, ginjal dan syaraf. "Selain itu dapat menular,” ujar dia. 

Agar 2018 Indonesia terbebas dari wabah penyakit difteri,  Dosen FKM UI yang juga Ketua Iluni UI Wahyu Sulistiadi menyampaikan, pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama menggalakkan imunisasi difteri. Selain itu, melakukan penguatan sistem informasi kesehatan, melakukan majamen crisis solution serta memproduksi serum dan vaksin yang berkualitas.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah, keterpaduan antara pemerintah dan masyarakat, apapun latar belakang politik dan agamanya, semuanya harus punya satu tujuan, menghilangkan penyakit difteri," kata Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement