REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polres Yogyakarta berkomitmen untuk meminimalisir jatuhnya kotban tewas akibat minumas keras (Miras). Oleh karena itu, unit reaksi cepat (URC) Satuan Sabhara Polresta Yogyakarta menggelar patroli di sekitar kota Yogyakarta.
Dari patroli itu, kepolisian berhasil mengamankan enam orang pemuda yang tengah pesta miras.Kapolsek Umbulharjo, Kompol Sutiknomengatakan, gerombolan pemuda itu digiring ke kantor polisi karena kedapatan sedang menikmati Anggur Merah di sebuah angkringan pada Sabtu (6/1) malam.
Mereka adalah buruh bangunan dalam sebuah proyek di kawasan Giwangan. Karena terbukti tengah menenggaj miras, maka mereka dibawa ke Polsek Umburharjo untuk dimintai keterangan, kata Sutikno, Ahad (7/1).
Menurutnya, keenam pelaku itu adalah pemuda berinisial BRA (23), AP (35), VPP (22), RE (30), DS (22) dan ES (24). Seluruh pelaku adalah warga Rongkop, Gunungkidul, DIY.
Setelah dimintai keterangan, petugas Reskrim Polsek Umbulharjo kemudian memberikan pembinaan. Selain itu, pelaku juga diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Saat ini seluruh pelaku sudah diijinkan pulang karena mereka tidak berbuat onar. Namun kami akan memberikan tindakan tegas jika pelaku kedapatan mengulangi perbuatanya lagi, kata dia.