REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, telah mengamankan tersangka pembunuhan terhadap anak kandung. Tersangka mencampuri minuman susu dengan racun tikus sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku meracuni anaknya, dia mencampur susu anaknya dengan racun tikus," kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, Sabtu (6/1).
Korban bernama Kaisar Alfikar (14 bulan) yang merupakan anak kandung pelaku. Menurut Risto, pelaku juga sempat meminum racun tersebut dan berupaya bunuh diri.
Pelaku TFK (27) sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan, namun anaknya tidak dapat tertolong sehingga meninggal dunia. "Setelah meracuni anaknya, pelaku melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun tersebut," tutur Risto.
Kasatreskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian menambahkan, pelaku dan korban merupakan warga Desa Babakan Losari, Dusun Wage, Kacamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Reza mengatakan, asal mula kejadian pelaku bertengkar lewat telepon genggam dengan istrinya yang sekarang ada di Batam terkait masalah ekonomi. "Pelaku minta dikirim uang kepada istrinya, apabila tidak segera dikirim maka pelaku dan anaknya akan bunuh diri," kata dia.
Reza melanjutkan, barang bukti yang diamankan di antaranya botol dot susu bayi, satu botol kosong air mineral, dua bungkus racun tikus kosong, satu bungkus sisa susu bayi, dan mangkok sisa mi instan.