REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong aparat kepolisian untuk segera menemukan pelaku yang memproduksi dan menyebarkan konten video pornografi anak dengan wanita dewasa. Polisi juga diminta untuk terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan orang tua anak.
"Saya dengar video itu dibuat di Bandung. Nah, polisi harus proaktif, cepat tanggap dan serius menangani kasus seperti ini," tegas Komisioner KPAI Jasra Putra ketika dihubungi Republika.co.id, Sabtu (6/1).
Baca juga: Masyarakat Diimbau tak Sebarkan Video Porno Libatkan Anak
Jasra mengatakan, KPAI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) untuk bersama-sama menuntaskan kasus ini. Sebab, dia menduga, video tersebut salah satu bagian dari jaringan sindikat kejahatan seksual.
"Saya khawatir memang itu bagian dari sindikat pedofil yang terhubung ke luar negeri. Makanya kami dorong kepolisian untuk cepat bertindak, untuk menelusuri lebih jauh tentang video itu," kata Jasra.
Dalam satu pekan belakangan, publik dikejutkan dengan beredarnya video pornografi anak yang diperankan oleh anak laki-laki yang diduga berusia sekitar 10-12 tahun. Mereka beradegan layaknya orang dewasa dengan seorang perempuan.
Perempuan di dalam video itu jauh lebih dewasa. Video direkam menggunakan sebuah kamera profesional di sebuah kamar yang menyerupai kamar sebuah hotel. Dari video yang sudah beredar di dunia maya terindikasi ada tiga anak laki-laki yang menjadi korban.