Jumat 05 Jan 2018 14:41 WIB

Konsumsi Bright Gas di DIY Mencapai 20 Persen

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas memasang segel ke tabung Elpiji Bright gas 5,5 kilogram di Distributor gas PT. Limas Raga Inti, Jl Emong, Kota Bandung, Kamis (24/11).
Foto: Mahmud Muhyidin
Petugas memasang segel ke tabung Elpiji Bright gas 5,5 kilogram di Distributor gas PT. Limas Raga Inti, Jl Emong, Kota Bandung, Kamis (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Marketing Branch Manager Pertamina DIY-Surakarta, Dody Prasetya, memberikan apresiasinya kepada masyarakat DIY. Pasalnya, penggunaan gas nonsubsidi jenis brigth gas masyarakat DIY cukup tinggi dibanding daerah-daerah lain di Indonesia. "Di (DI) Yogyakarta ini masyarakat yang menggunakan bright gas sudah 20 persen," kata Dody di Lapangan Pemda Sleman, Jum'at (5/1).

Untuk itu, ia benar-benar mengapresiasi inisiatif ASN-ASN Pemkab Sleman yang mendeklarasi penggunaan gas nonsubsidi. Ini seakan jadi kelanjutan Kampung Bright Gas pertama yang ada di Indonesia yaitu di Kampung Ledok Tukangan, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta.

Bahkan, lanjut Dody, langkah yang telah dilaksanakan masyarakat DIY itu rencananya akan diikuti kampung-kampung di Semarang dan Bandung. Karenanya, ia berharap, tahun 2018 semakin banyak masyarakat DIY yang menggunakan gas nonsubsidi. "Tahun ini mudah-mudahan semakin banyak yang menggunakan, semoga tahun ini bisa 30 persen dan tahun depan 40 persen," ujar Dody.

Untuk itu, ia berharap, masyarakat DIY semakin memahami kalau LPG bersubsidi merupakan hak bagi mereka yang membutuhkan saja. Menurut Dody, langkah itu sangat membantu mengurangi subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Pertamina DIY-Surakarta turut menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan perwakilan agen-agen Pertamina di Kabupaten Sleman. Kerja sama dilaksanakan untuk ketersediaan gas nonsubsidi di Kabupaten Sleman.

Kerja sama disaksikan Bupati Sleman Sri Purnomo, Kapolres Sleman AKPB Muchamad Firman Lukmanul Hakim dan lain-lain. Kerja sama dijalin usai deklarasi penggunaan gas nonsubsidi yang diikuti kepala-kepala dinas dan kepala-kepala organisasi-organisasi perangkat daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement