REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat membenarkan Dedi Mulyadi akan mendaftarkan diri di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 ke Sekretariat KPU Jabar 9 Januari 2018. Sementara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Mayjen TNI Purn Sudrajat dan Ahmad Syaikhu akan mendaftar ke KPU Jawa Barat pada 10 Januari 2018.
"Info ke saya langsung tidak ada, tapi ke staf ada yang konfirmasi, Pak Dedi Mulyadi tanggal 9 (Januari) 2018 akan daftar," ujar Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2018, di Lapangan Gasibu Bandung, Jumat (5/1).
Menurut Yayat, Bupati Purwakarta tersebut, akan daftar ke KPU Jawa Barat pukul 16.00 WIB. Namun, ia menyarankan pada Dedi Mulyadi agar tak mendaftar terlalu sore. "Disarankan jangan jam empat, karena itu mepet, ya yang memungkingkan pasangan calon bisa memperbaiki kalau ada kekurangan," katanya.
Selain Dedi Mulyadi, dia mengatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Mayjen TNI Purn Sudrajat dan Ahmad Syaikhu akan mendaftar ke KPU Jawa Barat pada 10 Januari 2018 "Setelahnya atau tanggal 10, itu Pak Sudrajat (dan Ahmad Syaikhu) akan daftar ke kita," katanya.
Sementara menurut Ketua Badan Pengendali Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara mengatakan pasangan Dua DM (Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi) akan deklarasi pada 9 Januari 2018. Menurut Iswara, Gedung Sasana Budaya Ganesha akan menjadi tempat deklarasi yang dimaksud. Bappilu Golkar Jabar harus bergerak cepat karena partainya sudah memberikan rekomendasi kepada Dedi Mulyadi untuk maju di Pilgub Jabar.
Deklarasi atau akad nikah pasangan Dua DM akan dilaksanakan pada Pukul 09.00 WIB. Setelah itu, sore harinya akan mendaftar ke KPU Jawa Barat dengan didampingi oleh partai pengusung sekaligus simpatisan. "Rapat pleno hari ini membahas persiapan deklarasi pasangan. Rekomendasi sebagai calon gubernur kan sudah keluar untuk Pak Dedi Mulyadi. Jadi, sebagai Bappilu, kami harus menyiapkan deklarasi," kata Iswara.