Jumat 05 Jan 2018 03:23 WIB

739 WNI Kelahiran Malaysia Diusir ke Nunukan

Ratusan TKI dari Sabah, Malaysia pulang ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltim.
Foto: Antara
Ratusan TKI dari Sabah, Malaysia pulang ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltim.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Sebanyak 739 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang lahir di Negeri Sabah selama 2017, diusir pemerintah Kerajaan Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Sesuai data Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan, ratusan WNI Bermasalah itu mengaku lahir di Malaysia saat pendataan di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Kamis membenarkan, pendataan yang dilakukannya selama satu tahun (2017) tercatat 739 orang kelahiran Malaysia yang turut diusir karena tidak memiliki dokumen keimigrasian bekerja di negara itu.

Ia menambahkan, 739 WNI bermasalah ini lahir di Malaysia karena kedua orang tuanya telah berpuluh tahun bekerja di negeri jiran tersebut namun anaknya tetap tidak memiliki dokumen karena tergolong ilegal. "WNI bermasalah yang lahir di Malaysia ini karena kedua orang tuanya telah puluhan tahun di sana. Sementara anaknya tidak memiliki dokumen keimigrasian," ujar Nasution.

Dari 739 WNI itu, dipulangkan pada Februari 2017 sebanyak 39 orang, Maret (58), April (96), Mei (65), Juni (61), Juli (12), Agustus (93), September (65), Oktober (73), November (160) dan Desember (17).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement