Kamis 04 Jan 2018 13:43 WIB

Pekan Depan Khofifah Siap Daftar Jadi Cagub Jatim

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur Jawa Timur (cagub Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyatakan, dirinya siap mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah pada pekan depan. Selain itu, dirinya juga siap untuk mengumumkan mundur atau tidaknya sebagai menteri sosial (mensos) saat mendaftar nanti.

Hal itu disampaikannya di sela rapat koordinasi Tikor Bansos Pangan 2018 di gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata. "Insya Allah saya dan mas Emil (Emil Elestianto Dardak) akan daftar antara tanggal 8-10 (Januari) ke KPUD. Doakan semoga lancar," ujar Khofifah, di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).

Menurutnya keputusan mundur atau tidaknya dari jabatan mensos akan disampaikan pada saat pendaftaran cagub dan cawagub nanti. Bahkan, Khofifah mengaku keinginannya untuk maju pada Pilgub Jawa Timur 2018 susah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya sudah melaporkan ke presiden. Nanti saya sampaikan (pengunduran) saat kami mendaftar ke KPUD nanti," tambahnya.

Terkait partai pengusung dirinya bersama Emil Dardak, Khofifah menyatakan setidaknya ada tiga partai yang sudah memberikan rekomendasi dari tiga partai politik lainnya, yaitu Demokrat, Golkar, dan Hanura. Tidak hanya itu, kata Khofifah, bakal ada tiga partai lagi yang akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendukung dirinya, Nasdem, PPP, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

"Kami juga masih berkomunikasi dengan dengan Partai Amanat Nasional, kata Khofifah.

Sebelumnya, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam, menjelaskan, untuk pendaftaran pasangan calon yang berlangsung selama tiga hari akan terjadwal. Selama dua hari, pihaknya menerima pendaftaran sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan di hari ketiga atau terakhir, pendaftaran akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB.

Berikutnya, setelah pendaftaran pasangan calon selesai. Anam menyebutkan bahwa pihaknya berlanjut dengan melaksanakan pengumuman dokumen syarat dari pasangan calon, untuk mendapat tanggapan masyarakat. Dalam jadwal yang sudah ada akan dimulai sejak 10 16 Januari 2018.

Kami juga melakukan penelitian syarat pencalonan dari partai politik, tanggal 8 10 Januari 2018 akan, serta penelitian syarat calon yakni 10 16 Januari 2018. Hasil penelitian akan diberitahu tanggal 17 18 Januari 2018, ungkap Anam dalam laman resmi KPUD Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement