Kamis 04 Jan 2018 01:47 WIB

Mendes PDTT Ingatkan Bupati Sijunjung Penggunaan Dana Desa

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
Mendes PDTT Eko Putro sandjojo saat menerima kunjungan Bupati Kabupaten Sijunjung Yuswir Arifin, Sumatera Barat di Kantor Kemendes PDTT pada Rabu (3/1).
Foto: Humas Kemendes PDTT
Mendes PDTT Eko Putro sandjojo saat menerima kunjungan Bupati Kabupaten Sijunjung Yuswir Arifin, Sumatera Barat di Kantor Kemendes PDTT pada Rabu (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta kepada Bupati Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat Yuswir Arifin untuk turut bersama-sama melakukan percepatan pembangunan di desa-desa yang ada di Kabupaten Sijunjung. Hal itu disampaikan Eko Putro sandjojo saat menerima kunjungan Bupati Kabupaten Sijunjung Yuswir Arifin, Sumatera Barat di Kantor Kemendes PDTT pada Rabu (3/1).

Menurut Eko, dalam percepatan pembangunan tersebut, Kemendes PDTT telah mengarahkan empat program prioritas dalam penggunaan dana desa. Keempat program itu yakni pengembangan Prukades, pembangunan Embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan sarana olahraga.

"Untuk Prukades, silakan tentukan produk unggulannya apa, nanti kita kumpulkan sejumlah kementerian terkait, dunia usaha dan perbankan. Kita duduk sama untuk fokus dilokus yang sudah ditententukan. Kita gerebek sama-sama," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1)

Begitu juga dengan pembangunan Embung, Menurut Eko, dalam pembangunan embung tersebut sudah menjadi intruksi dari presiden. Jadi, kalau sudah terbangun embungnya akan diberikan pompa air gratis, bibit ikan gratis yang diharapkan dapat dijadikan sebagai tempat wisata maupun tempat pemancingan yang nantinya juga bisa dibangun homestay disekitar embung agar bisa menambah pendapatan desa. Sehingga nanti dikawasan embung tersebut bisa digunakan untuk bisa berjualan, sewa homestay, dan memancing dengan dikenakan bayar.

"Jadi bukan hanya buat irigasi saja. Namun juga buat pariwisata karena itu turut juga membantu ekonomi desanya," katanya melanjutkan.

Lebih lanjut Eko menyampaikan, untuk pembentukan BUMDes diarahkan untuk meningkatkan perekonomian desa dan peningkatan pendapatan masyarakat desa. Apalagi, setelah dibentuknya BUMDes semua produk pemerintah yang disubsidi dan yang dihibahkan akan di serahkan ke BUMDes.

"Karena nanti akan ada bibit, pupuk maupun sembako akan didistribusikan melalui BUMDes dan BUMDes harus juga mendistribusikannya melalui koperasi koperasi. Jadi BUMDes juga turut membantu koperasinya juga," katanya.

Sedangkan untuk pembangunan sarana olahraga, Eko meminta dalam pembangunan sarana olahraga tersebut untuk disisihkan sebesar Rp 50 juta dari dana desa. Seperti untuk meratakan tanah yang akan dimanfaatkan seperti untuk lapangan bola, futsal, bulutangkis maupin untuk pembelian tenis meja dan catur serta sarana olahraga lainnya.

"Tujuan dari lapangan olahraga nantinya akan dibikin liga desa. Nantinya akan dinaikkan levelnya hingga ke level nasional. Selain itu, juga akan meningkatkan aktivitas ekonomi didesa karena ada orang jualan," katanya.

Bukan hanya empat program prioritas saja, Eko mengingatkan agar dalam pemanfaatan dana desa wajib dilaksanakan secara swakelola atau tidak menggunakan kontraktor lagi. Hal itu diwajibkan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

"Kalau proyek yang menggunakan dana desa itu menggunakan kontraktor itu bisa melanggar hukum. Itu bisa dipenjara. Jadi tolong di bantu untuk disosialisasikan. Kemudian juga perlu diingat bahwa 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib di bagi untuk membayar upah pekerja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement