Rabu 03 Jan 2018 21:53 WIB

25 Kali Menjambret, Mono Akhirnya Diringkus

Rep: Djoko Suceno/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi Penjambretan di Angkutan Umum
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Penjambretan di Angkutan Umum

REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG -- Selama satu tahun, EI (33 tahun) alias Mono sedikitnya telah menjambret 25 kali di wilayah Polres Karawang, Jawa Barat. Korbannya adalah para wanita yang tengah mengendarai sepeda motor.

Namun aksinya tersebut harus berakhir setelah jajaran Resmob Polres Karawang berhasil meringkusnya. "Selain menangkap EI polisi juga meringkus empat orang yang berperan sebagai penadah barang curian," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Rabu (3/1).

Penangkapan EI warga Dusun Babakan, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang ini, kata Yusri, berawal dari laporan korban bernama Yuliani yang di jambret pada tanggal 25 Desember 2017. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap para penadah barang hasil kejahatan.

Ada empat orang penadah yang diringkus polisi. "Dari keterangan penadah inilah polisi akhirnya bisa meringkus pelaku utama EI," kata Yusri.

Dari tersangka EI dan empat penadah polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Antara lain 15 buah kartu ATM milik para korban, delapan buah HP para korban, satu unit sepedaa motor yang digunakan untuk kejahatan dan sejumlah barang bukti lainnya. Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya." Pelaku sudah beraksi sejak tahun 2015," kata Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement