Rabu 03 Jan 2018 19:32 WIB

Pemerintah Selesaikan Evaluasi Girder Tol Antasari Depok

Kondisi girder proyek pembangunan tol Antasari-Depok yang roboh di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kondisi girder proyek pembangunan tol Antasari-Depok yang roboh di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku bahwa pemerintah sudah menyelesaikan evaluasi dari ambruknya bantalan jalan (girder) tol Depok-Antasari (Desari) Jakarta dan tol Pemalang-Batang.

"Evaluasi teknisnya sudah dilakukan. Ada dua hal, secara teknis kami akan perbaiki SOP-nya (Standard Operating Procedure), apakah ada human error atau teknis, kedua metode kerja, ketiga, tipe konstruksinya karena yang Depok-Antasari kan masih dalam pemasangan kemudian kesenggol eskavator," kata Basuki di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/1).

Ambruknya girder di tol Desari itu terjadi pada Selasa (2/1) pada sekitar pukul 10.00 WIB di pertigaan Jalan Tol Antasari-TB Simatupang yang menghubungkan jalur atas dari arah Lebak Bulus-Kampung Rambutan.

Girder proyek pembangunan jalan Tol Road Desari itu dikerjakan PT GI Girder Indonesia. Patahan terjadi pada titik "P3" dan "P4" yang telah terpasang sejak 22 Desember 2017. Dugaan sementara, girder sebanyak enam unit itu patah akibat disenggol eksevator merek Cobelco yang sedang mengeruk lahan tanah di bawah girder tersebut.

Basuki juga menyoroti jatuhnya Girder di konstruksi proyek tol Pemalang-Batang pada Sabtu (30/12) yang dikerjakan oleh konsorsium PT Waskita Karya Tbk dan PT Sumber Mitra Jaya. "Yang di Pemalang itu masih ada banyak girder panjang yang harus dipasang karena kita ingin di situ tidak ada tiang, tapi itu butuh metode kerja yang akurat, cara angkatnya juga, nah yang di Pemalang-Batang itu tidak pas curve," tambah Basuki.

Evaluasi ketiga adalah soal manajerial. "Kita akan evaluasi pengawasannya jalan tidak," ucap Basuki.

Basuki juga menegaskan, usia alat yang dipakai dalam proyek tidak boleh melebihi 6 tahun. "Soal alat paling tidak umur kurang dari 6 tahun dan itu sudah," tambah Basuki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement