Rabu 03 Jan 2018 15:07 WIB

Penyelesaian Tol Depok-Antasari tak Terganggu Girder Roboh

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Kondisi girder proyek pembangunan tol Antasari-Depok yang roboh di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kondisi girder proyek pembangunan tol Antasari-Depok yang roboh di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yakin penyelesaian Tol Depok-Antasari tak terkendala. Meski pada Selasa (2/1) kemarin, girder atau penyambung bantalan tol tersebut roboh.

Basuki mengatakan proyek tol tersebut masih tetap bisa selesai pada April atau Juni tahun ini. "Kejadian kemarin (robohnya girder proyek Tol Depok-Antasari) tidak mempengaruhi schedule," kata Basuki di Kementerian Badan Usaha Milik Negara(BUMN), Rabu (3/1).

Meskipun begitu, Basuki mengakui ada kemungkinan kendala tersebut terjadi karena adanya masalah teknis dan manajerial. Selain itu, metode konstruksinya akan ada sedikit perbaikan karena masih banyak yang akan dipasang.

Basuki menegaskan kejadian tersebut bukan kareana adanya percepatan yang dilakukan untuk membangun Tol Depok-Antasari namun tetap akan ada sanksi jika ada kesalahan yang dilakukan. "Manajer dan konsultan pengawasnya kita kasih sanksi. Sekarang sedang mendetilkan pengawasannya. Kita harus lihat ada tidak pengawasannya," jelas basuki.

Dia memastikan jika terbukti ada kesalahan, maka sanksi terberatnya yaitu blacklist. Hanya, lanjut dia, hal tersebut diputuskan atau tidak setelah mengetahui apakah pengerjaan tol tersebut sudah sesuai SOP atau tidak.

Sebelumnya, girder jalan layang tol Depok Antasari roboh karena tersenggol eskavator yang sedang manuver. Kerobohan yang terjadi menyebabkan efek domino sehingga merobohkan girder lainnya. Sebanyak enam girder roboh, namun tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement