Rabu 03 Jan 2018 17:51 WIB

BW Ingin Bawa Perspektif HAM di Komite Pencegahan Korupsi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bambang Widjojanto (BW) resmi diangkat sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi (PK) DKI Jakarta. Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ingin Komite PK yang dipimpinnya memasukkan perspektif hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan kerjanya.

BW mengatakan, selama ini banyak orang yang membicarakan persoalan HAM dan korupsi sebagai bagian terpisah. Padahal, menurutnya, dua hal itu tak terpisah. Ia menilai, dampak korupsi yang terjadi adalah penyebab utama dari berbagai masalah terkait hak asasi manusia.

"Jadi sekarang kita mulai membangun perspektif yang mengintegrasikan isu antikorupsi dengan HAM," kata BW di Balai Kota, Rabu (3/2).

BW mencontohkan, pendapatan pajak DKI dari air tanah tahun 2017 naik cukup signifikan. Namun, kata dia, jika ditelisik lebih mendalam, terjadi cukup banyak masalah dari pengambilan air tanah tersebut. Proses yang bermasalah itu akhirnya merugikan kepentingan kemaslahatan publik.

"Kalau kita konsentrasi di pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan hal-hal menyangkut kepentingan kemaslahatan publik itu nanti punya dampaknya juga bagi kepentingan untuk mencegah potensi pelanggaran hak asasi manusia. Jadi kita mencoba perspektif baru," ujar dia.

Komite PK yang yang menjadi bagian dari TGUPP ini beranggotakan empat orang. Terdiri dari aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati dan mantan ketua TGUPP pemerintah sebelumnya, Muhammad Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement