Rabu 03 Jan 2018 16:29 WIB

Soal Yenny Wahid di Pilgub Jatim, Ini Kata Ketua DPP PKS

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Yenny Wahid
Foto: Antara
Yenny Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Zannuba Arifah Chafsoh alias Yenny Wahid muncul menjadi kandidat bakal calon gubernur Jawa Timur di Pilkada 2018. Hal ini setelah namanya disebut-sebut oleh Partai Gerindra setelah pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sementara Gerindra telah mengikat koalisi di enam provinsi termasuk Jawa Timur dengan PAN dan PKS. Namun ketiganya diketahui belum juga memutuskan nama khusus untuk Pilgub Jawa Timur 2018. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut sosok Yenny termasuk politisi yang banyak membawa agenda kebangsaan dan kemanusiaan. Namun demikian apakah Yenny berpeluang menjadi calon, hal itu tentu akan diputuskan oleh koalisi.

"PKS masih akan bermusyawarah bersama Gerindra dan PAN," kata Mardani saat dihubungi pada Rabu (3/1).

Sosok Yenny kata Mardani, mewarisi pemikiran ayahnya Abdurahman Wahid (Gus Dur) dengan sangat kuat. Selain itu, nilai tambah yang dimiliki putri Presiden Keempat RI Abdurachman Wahid itu juga adalah seorang perempuan.

"Kekhasan perempuan dan masuk aktivis serta politisi muda membuatnya punya nilai spesial," ujarnya.

Adapun nama Yenny muncul, setelah ada pertemuan antara Yenny dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Prabowo pada Selasa 26 Desember 2017 lalu. Kemudian Wakil Ketua Umum Partai Gerindra lainnya Sufmi Dasco Ahmad mengakui nama anak Presiden Keempat RI Abdurachman Wahid itu pun muncul di pembahasan internal Gerindra belakangan ini untuk menjadi bakal calon gubernur Jawa Timur.

Namun belum ada keputusan terkait Pilgub Jawa Timur, karena harus dibahas terlebih dahulu bersama PKS dan PAN yang telah sepakat berkoalisi di enam provinsi, termasuk Jawa Timur. Adapun Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2018 mendatang dilaksanakan mulai Senin (8/1) dan berakhir sampai Rabu (10/1) mendatang. Sejumlah partai yang belum menetapkan calon di 171 daerah Pilkada memiliki waktu terbatas untuk segera menentukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement