Rabu 03 Jan 2018 12:54 WIB

Kepala BSSN Ingin Lembaganya Miliki Kewenangan Penangkapan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi berharap BSSN memiliki kewenangan sendiri dalam hal penindakan. Hal ini disampaikannya usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala BSSN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1).

"Nanti mestinya badan siber punya wewenang. Jadi badan siber punya wewenang mestinya, jadi bisa menindak langsung, bisa menangkap, menindak, dan diserahkan ke pemerintah," ujar Djoko usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Ia menilai, tanpa adanya kewenangan untuk melakukan penindakan, maka BSSN tak bisa bekerja secara optimal. Menurutnya, Presiden pun meminta agar BSSN menggandeng lembaga lainnya seperti BIN dan Polri dalam melaksanakan tugasnya.

Baca, Gunakan Teknologi Canggih, BSSN Siap Bantu Mabes Polri.

"Nanti kita lihat undang-undangnya. Sedang disusun, saya berharap sih bisa menindak. Karena kalau ada badan siber tidak bisa menindak juga percuma," kata dia.

Lebih lanjut, menjelang tahun politik ini, Djoko pun memastikan lembaga di bawah kepemimpinannya tak akan berpihak dan bersikap netral. BSSN, kata dia, akan membantu mengamankan baik instansipemerintah maupun WNI dalam menangani masalah siber.

"Beliau (Presiden) mengarahkan bahwa kemampuan inidi samping untuk instansi pemerintah, juga ke BUMN juga ke privat bahkan kewarga negara," tambah dia.

Ia menjamin seluruh kegiatan di dunia siber akan mampu dikendalikan oleh lembaga ini. Termasuk masalah ujaran kebohongan atau hoaks serta penanggulangan terorisme bersama kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement