Rabu 03 Jan 2018 08:12 WIB

Ini Batas Garis Kemiskinan di Sumbar

Kemiskinan, ilustrasi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Kemiskinan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Batas angka untuk Garis Kemiskinan (GK) di Sumatra Barat mengalami kenaikan 0,48 persen pada September 2017, dibanding Maret 2017. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan angka Garis Kemiskinan terbaru untuk menghitung jumlah penduduk miskin yang ada di Sumatra Barat. Per September 2017, batas garis kemiskinan di Sumbar ditetapkan sebesar Rp 455.797 per kapita per bulan.

Angka Garis Kemiskinan memang terus mengalami kenaikan setiap periode survei mengikuti laju inflasi yang terjadi. Pada Maret 2017 misalnya, GK ditetapkan di angka Rp 453.612. Sementara pada September 2016 lalu, GK ditetapkan di level Rp 438.075 per kapita per bulan.

Dengan angka GK teranyar sebesar Rp 455.797 per kapita per bulan, maka penduduk dengan tingkat pengeluaran per kapita per bulan di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin. Perhitungan angka Garis Kemiskinan juga tak sembarangan. BPS mengacu pada dua jenis Garis Kemiskinan (GK), yakni GK Makanan dan GK Nonmakanan. Untuk GK Makanan, diputuskan menggunakan batas konsumsi kalori per kapita per hari sebesar 2.100 kcal.

Kepala BPS Perwakilan Sumatra Barat Sukardi menjelaskan, ketetapan angka Garis Kemiskinan sebesar Rp 455.797 per kapita per bulan membantu perhitungan jumlah penduduk miskin. Ia memisalkan, terdapat satu keluarga yang beranggotakan lima orang. Artinya, bila setiap anggota keluarga memiliki laju pengeluaran di bawah angka GK, yakni Rp 455.797 per bulan, maka masuk dalam ketagori miskin.

"Untuk lima orang tadi, maka ketemu angka (pengeluaran) Rp 2,279 juta per bulan. Kalau dia di bawah itu maka masuklah rumah tangga tersebut di kategori miskin," kata Sukardi di kantornya, Selasa (2/1).

Berdasarkan catatan BPS, penduduk miskin di Sumbar pada September 2017 sebanyak 359.990 ribu orang atau 6,75 persen dari seluruh penduduk Sumatra Barat. Angka ini turun 4.520 orang ketimbang jumlah penduduk miskin pada survei sebelumnya, Maret 2017 sebanyak 364.510 orang atau 6,87 persen dari total penduduk.

Persentase penduduk miskin di perdesaan masih lebih tinggi dibanding di perkotaan. Jumlah penduduk miskin di perkotaan pada September 2017 sebanyak 5,11 persen dari total penduduk. Sementara di perdesaan, angkanya lebih tinggi yakni 7,94 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement