REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri bisa saja mengambil alih kasus dugaan penipuan PT Ustmaniyah Hannien Tour. Mabes Polri akan mengambil alih kasus tersebut bila terjadi secara masif di berbagai daerah.
"Ada beberapa yang lapor ke Polres seperti di Solo dan daerah-daerah, saya belum dapat info lebih lanjut. Kalau itu terjadi di beberapa daerah, akan diambil Mabes," ujar Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (2/1) malam.
Setyo mengatakan, kepolisian belum mengetahui secara rinci motif dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hannien Tour. Namun, terdapat kemiripan dengan kasus penipuan dana umrah yang dilakukan oleh First Travel. "Belum tau pasti, tapi kita lihat polanya hampir sama dengan First Travel," kata Setyo.
Seperti First Travel, Hannien tour menjanjikan keberangkatam umrah pada para calon jamaahnya. Namun, para jamaah tidak kunjung diberangkatkan dan pengelolaan dana umrah tersebut pun tidak jelas. Diketahui jumlah korban kasus penipuan dana yang dilakukan oleh biro umrah PT "Ustmaniyah Hannien Tour" untuk sementara terungkap sebanyak 1.800 orang dengan total kerugian mencapai Rp37,8 miliar.
Jumlah korban yang tertipu biro umrah tersebut tersebar di 10 kantor cabang di seluruh Indonesia antara lain Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Cibinong, Jawa Barat, Makassar, Tangerang, Pekanbaru Riau. Di Solo sendiri, yakni di Jalan Yosodipuro No 133, Mangkubumen, Banjarsari, kantor Hannien Tour diketahui sudah ditutup.