REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 375 miliar di tahun 2018. Target ini muncul karena sebelumnya BP2D mampu membukukan pencapaian lebih dari Rp 430 Miliar saat tutup buku 2017.
Sekda Kota Malang, Wasto menilai, pencapaian yang melebihi target tersebut bukan akibat salah perencanaan dan pemetaan potensi pajak daerah.
"Yang saya lihat, perencanaan awal sudah didasarkan pada data objektif. Jikalau realisasi bisa signifikan, itu merupakan buah prestasi atas kinerja BP2D, kata Wasto melalui keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (2/1).
Dengan melihat capaian sebelumnya, Wasto meyakini, pencapaian serupa bisa terulang kembali tahun ini. Hal tersebut dapat tercapai sepanjang kestabilan bisa dipertahankan. Terlebih lagi apabila selalu melakukan kreasi, inovasi serta menjalankan strategi-strategi yang tepat dalam upaya pemungutan pajak daerah serta pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto mengimbau para Wajib pajak (WP) untuk tetap melakukan pembayaran pajak daerah secara langsung, tanpa perantara. Karena hal itu bisa menjadi celah atau pintu masuk tindak penyelewengan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Menurut Ade, proses pembayaran pajak daerah saat ini sebenarnya cukup mudah. Hal tersebut dapat dilakukan di tempat-tempat pembayaran Bank Jatim terdekat atau melalui transfer dari bank mana saja yang terafiliasi dengan nomor rekening Bank Jatim.
"Proses transfer ke rekening Bank Jatim memudahkan WP kapanpun dan dimanapun berada di seluruh dunia untuk melakukan pembayaran," kata dia.