Selasa 02 Jan 2018 17:37 WIB

Penerimaan DKI dari Sektor Hiburan tak Capai Target

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, target penerimaan dari sektor hiburan tidak tercapai. Sandiaga pun menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan sistem teknologi informasi yang tepat.

"Jadi hiburan kita ingin hiburan itu pakai sistem, sistem teknologi informasi yang lebih tepat," kata Sandiaga di Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Jakarta Pusat, Selasa (2/1).

Dengan menerapkan kerja sama dengan seluruh bank bukan hanya bank-bank tertentu saja. Serta kerja sama Bank Indonesia dengan menggunakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), katanya.

"Bahwa semua harus memakai edisi-edisi semua fasilitas hiburan tersertifikasi dan kita harapkan fasilitas hiburan ini nggak main Kucing-kucingan lagi. Sudahlah, sudah berhenti ini zaman now, zaman now kita harus patuh sama pajak," kata Sandiaga.

Diketahui, total realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pajak hiburan 2017 hingga 29 Desember lalu, mencapai Rp 754.381.249.471. Sesuai target BPRD DKI Tahun 2017, yang tertera pada APBD-P yaitu sebesar Rp 800 miliar.

Sandiaga juga membantah, tidak tercapainya target penerimaan dari hiburan tersebut, karena adanya beberapa tempat hiburan yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta, tapi karena kepatuhan.

"Nggak juga, saya rasa ini kepatuhan saja dari kita willingness dari sekarang ini kita Alhamdulliah kelas menenggah sudah mulai patuh, tinggal  yang pengusaha-pengusaha besar saja nih, pengusaha hiburan ayo dong patuh," kata Sandiaga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement