Ahad 31 Dec 2017 08:18 WIB

KPAI: Tahun Baru, Pemda Harus Tegas Berikan Hukuman

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap memasuki tahun baru, ragam atensi penyambutan publik seringkali terjadi dengan berbagai caranya masing-masing. Untuk itu KPAI meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tegas memberikan hukuman bagi tempat-tempat termasuk wisma atau hotel yang memberikan fasilitas bagi pelaku kejahatan seksual pada anak-anak.

Ketua KPAI Susanto menyatakan, momen tahun baru kerap disambut dengan cara-cara ada yang positif dan juga negatif. Sebagian kelompok sosial bahkan menyambut dengan euforia yang rentan mengarah pada kejahatan seksual. "Menginap di area wisata bukan sebagai tujuan acara namun dalam sejumlah kasus bagi pelaku kejahatan seksual dijadikan momentum utk melancarkan aksinya," ujar Susanto dalam keterangan tertulis yang didapat Republika.co.id, Ahad (31/12).

Kondisi ini menurut Susanto tentu memerlukan perhatian dan dukungan dari semua pihak. "Hotel, penginapan, wisma, losmen, cottage, villa jangan sekali-kali memberikan promo atau diskon khusus untuk kepentingan pelaku kejahatan seksual terhadap anak," ujarnya.

KPAI meminta lokasi-lokasi tersebut untuk memperketat manajemen layanan agar anak tidak dijadikan obyek seksual oleh para pelaku kejahatan. Dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah disebutkan secara eksplisit bahwa perlindungan anak menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah. Oleh karena itu jika ada tempat menginap yang memberikan diskon khusus untuk memfasilitasi hal negatif tersebut, dia meminta agar pemda tegas memberikan punishment. Bahkan jika perlu cabut izinnnya. "KPAI meminta publik untuk sama-sama mengawasi. Jika menemukan yang seperti itu harap adukan kepada KPAI," lanjut Santoso.

Masyarakat dapat mengadukan ke KPAI melalui Phone 021-31901556 atau pengaduan daring di situs resmi KPAI www.kpai.go.id. Masyarakat juga bisa datang langsung ke Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar No 10 Menteng Jakarta Pusat.

Selain itu KPAI juga berpesan bahwa momentum tahun baru harus disambut dengan positif. "Ttap tahun 2018 dengan visi besar, harapan besar dan langkah yang besar, bukan hura-hura apalagi euforia yang justru menodai spirit positif tahun baru. Selamat tahun baru 2018, semoga cita besar mewujudkan Indonesia ramah anak segera terwujud," ucap Santoso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement