Ahad 31 Dec 2017 05:00 WIB

18 Korban Perampokan di Medan Tewas Sepanjang 2017

Rep: Issha Harruma/ Red: Endro Yuwanto
Korban meninggal (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polrestabes Medan mencatat ada 407 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan yang terjadi sepanjang 2017. Sebanyak 303 kasus di antaranya berhasil diungkap dan pelakunya telah ditangkap.

"Untuk kasus curas, korban meninggal dunia sebanyak 18 orang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/12).

Dadang menyebutkan, ada 10.241 kasus tindak pidana yang masuk ke Polrestabes Medan sepanjang 2017. Dari angka ini, kasus yang telah diselesaikan sebanyak 7.409.

Selain curas, ribuan kasus ini, lanjut Dadang, terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat) 1.285 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 1.548 kasus, pembunuhan 21 kasus, penganiayaan berat (anirat) 981 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 270 kasus, narkoba 1.832 kasus, perjudian 444 kasus, dan lain-lain 3.453 kasus.

"Untuk curat, dari 1.285 kasus, selesai 823 kasus. Kemudian curanmor dari 1.548 kasus yang terjadi selama 2017, selesai 424 kasus. Pembunuhan 21 kasus, selesai 14 kasus," ujar Dadang.

Sementara itu, untuk kasus anirat, dari 981 kasus yang masuk, Polrestabes Medan menyelesaikan sebanyak 721 kasus. Untuk KDRT, 270 kasus yang ada telah selesai semuanya. Sedangkan narkoba, dari 1.832 kasus, selesai 1.641 kasus dan perjudian selesai 431 kasus dari 444 kasus.

"Kasus lainnya seperti penipuan, penggelapan, dan lain sebagainya ada 3.453 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 2.782 kasus," kata Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement