REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Anggota Satuan Reserse Polres Banyumas berhasil meringkus dua anggota pelaku perampokan yang kerap mengincar onderdil alat-alat berat. ''Pelaku kami tangkap di Jakarta, setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari,'' jelas Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (29/12).
Kasus perampokan yang dilakukan komplotan tersebut berlangsung pada 5 Desember 2017. Sasaranya adalah alat berat escavator milik Waluyo (50), warga Perum Griya Satria Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat, yang saat itu sedang berada di lokasi proyek di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.
''Namun selain kasus terakhir tersebut, komplotan ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian onderdil alat berat di tempat lain,'' jelas Kapolres. ''Antara lain, di Majalengka dan Cianjur Jawa Barat.''
Sedangkan para tersangka yang berhasil diringkus, terdiri dari Jaka Yudha Satria (28) warga Kampung Lorongasam Kecamatan Seberang Ulu Kota Palembang dan Junaidi (31) warga Krembangan Selatan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya. ''Sebenarnya anggota kelompok ini ada lima orang. Yang tiga orang sudah kami ketahui identitasnya dan sedang kami buru,'' jelasnya.
Dalam kejadian di Banyumas, Kapolres menyebutkan, para pelaku yang berjumlah lima orang tersebut mendatangi lokasi proyek dengan menggunakan kendaraan roda empat pada malam hari. Mereka langsung memasuki lokasi proyek dan melumpuhkan dua penjaga malam yang sedang bertugas menjaga alat berat di lokasi tersebut.
''Tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut. Kedua penjaga malam tidak melakukan perlawanan saat mereka ditodong dengan senjata tajam, kemudian diikat dan dilakban bagian mulutnya,'' katanya.
Dari penangkapan tersebut, Kapolres mengaku petugasnya tidak berhasil mendapatkan onderdil escavator yang telah dicuri kawanan tersebut. ''Semuanya sudah dijual tersangka di pasar gelap,'' jelasnya. Namun pihaknya berhasil menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk membongkar escavator.