REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali mencatat kecelakaan lalu lintas di Bali selama tahun 2017 mencapai 1.698 kasus atau meningkat 14 persen jika dibandingkan tahun 2016.
Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose dalam evaluasi keamanan di Seminyak, Kabupaten Badung, Kamis (28/12), menjelaskan dari kasus kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan 464 orang meninggal dunia.
Jenderal bintang dua tersebut menambahkan korban meninggal dunia itu juga mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2016 mencapai 437 orang dan total kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp 3,9 miliar.
Polda Bali, kata dia, telah mengambil sejumlah langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yakni dengan menggelar apel pagi dilaksanakan masing-masing satuan kerja.
Anggota kepolisian langsung turun ke sejumlah titik rawan kemacetan dan aktivitas masyarakat sedangkan pejabat utama melakukan rayonisasi.
Pengerahan apel pagi petugas di sejumlah titik rawan dikarenakan kecelakaan lalu lintas terjadi pada pagi hari yakni mulai pukul 06.00-12.00 WITA yang menduduki posisi pertama berdasarkan analisis kepolisian.
Jajaran Direktorat Lalu Lintas juga kerap menggelar kampanye dan razia kendaraan lalu lintas untuk sekaligus mengingatkan pengendara meningkatkan keselamatan berlalu lintas termasuk ketertiban administrasi kendaraan.
Polisi mencatat posisi pertama kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dengan jenis lalu lintas yang paling sering terjadi yakni kecelakaan dari arah depan-samping.
Usia sebagian besar pelaku kecelakaan lalu lintas di Bali merupakan usia muda yakni berkisar 16-30 tahun yang menduduki posisi pertama selanjutnya usia 51 tahun ke atas. Sedangkan apabila dilihat dari latar belakang profesi pelaku yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas didominasi oleh karyawan dan pelajar.