REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perang media sosial diprediksi akan mewarnai gelaran Pilkada Serentak pada 2018 mendatang. Kepolisian pun memandang hal tersebut menjadi salah satu fenomena yang tifak dapat dihindarkan.
"Jadi memang fenomenanya sekarang medsos menjadi satu alat, untuk mencapai satu tujuan, macam tujuannya satu organisasi sampai politik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (28/12).
Polri pun mengimbau pada calon kepala daerah dan masyarakat untuk bersama-sama waspada pada media sosial yang menyebarkan konten provokatif. Pada kubu calon kepala daerah, Polri meminta agar mereka menggunakan kampanye yang baik tanpa adanya unsur provokatif dengan media sosial.
"Polri imbau berpolitik secara fairplay, santun, jangan halalkan segala cara, jangan orang yang tadinya sehat berpikir menjadi tidak sehat karena hasutan di medsos, tidak berkah nanti," kata Iqbal.
Kepolisian yang dalam hal ini diberikan amanat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga akan memastikan bekerja semaksimal mungkin pengaruh provokasi di media sosial. Tentu saja, lanjut Iqbal, Polri tetap berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti KPU dan Bawaslu serta pemerintah setempat.
Di samping itu, Polri juga bekerja sama dengan kerator-kreator warganet untuk mengkampanyekan hal-hal positif nonprovokasi. "Untuk mengajak masyarakat tidak percaya hoaks dan mengajak netizen hati-hati," kata Iqbal.