Kamis 28 Dec 2017 01:12 WIB

Dewanti Diingatkan Soal Pengelolaan Keuangan Kota Batu

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (berbaju putih) seusai dilantik olek Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (27/12).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (berbaju putih) seusai dilantik olek Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo secara resmi melantik Dewanti Ruparin Diah Rumpoko sebagai wali kota Batu periode 2017-2022 di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (27/12). Sebelum pembacaan sumpah jabatan, Soekarwo mengingatkan, sumpah yang dibacakan wali kota merupakan janji yang harus ditepati.

"Sumpah ini adalah janji terhadap tuhan yang maha esa, dan manusia, yang harus ditepati dengan keihklasan dan kejujuran," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo saat pelantikan.

Politikus Demokrat itu pun mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan sang wali kota terpilih. Di antaranya soal pengelolaan keuangan. Soekarwo menegaskan, setiap penggunaan anggaran harus disusun di e-budgeting dengan sedetail-detailnya.

"Misal pembangunan jembatan A. Itu mehghabiskan uang berapa, perencanaan sampai realisasinya seperti apa? Kalau itu sudah dilakukan maka dipublis jadi transparan. Itu masyarakat bisa ngontrol," ujar Pakde Karwo.

Soekarwo juga mengingatkan agar Dewanti Rumpoko bisa merangkul DPRD Batu dalam menjalankan program-programnya. Menurutnya, pemerintah kota atau kabupaten harus satu suara dengan DPRD di derah tersebut. DPRD juga harus dilibatkan dalam setiap perencanaan.

"Jadi DPRD kalau ngerintik perencanaan, itu ngeritik dirinya sendiri. Yang harus dilakukan kontrol oleh DPRD hanya apakah programnya yang diusulkan cocok dengan RPJMD atau tidak. Itu aja sebetulnya," kata Pakde Karwo.

Soekarwo juga mengingatkan Dewanti Rumpoko soal integritas. Terlebih, menurutnya beberapa kasus korupsi yang melibatkan pemerintahan daerah di Jatim adalah terkait integritas.

"Kasus korupsi di Komisi B DPRDP Provinsi Jatim, Bupati Mojokerto, Bupati Pamekasan, Bupati Batu, itu adalah bagian yang tidak bisa diatur di sistem, tidak bisa dimasukan di IT. Itu integritas," ujar Soekarwo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement