Rabu 27 Dec 2017 15:29 WIB

Mahasiswa Sukabumi Tuntut Pengesahan RUU KUHP Larangan LGBT

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Tolak LGBT/Ilustrasi
Tolak LGBT/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Kota Sukabumi, Rabu (27/12). Mereka meminta agar DPR RI mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai larangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan kumpul kebo.

Para mahasiswa tersebut membawa spanduk besar bertuliskan "Sahkan Larangan LGBT dan Kumpul Kebo".

"Kami merasa prihatin melihat LGBT menjadi sebuah komunitas yang perkembangannya semakin pesat," ujar Ketua Umum KAMMI Sukabumi Rinaldi Yusuf dalam orasinya.

Selain itu, lanjut dia, fenomena kumpul kebo atau perzinahan juga terus merajalela. Padahal terang dia LGBT bukanlah perilaku yang melekat pada seseorang secara lahiriah. Namun merupakan penyimpangan perilaku yang menyalahi fitrah seksual sebagai manusia.

Maraknya perilaku LGBT dan kumpul kebo ini kata Rinaldi, akan mengakibatkan menyebarnya penyakit yang mengerikan seperti sipilis, HIV, dan penyakit lainnya. Di sisi lain fenomena LGBT dan kumpul kebo ini sambung dia merupakan penyimpangan perilaku yang tidak sesuai dengan jiwa pancasila, konsep HAM dan nilai yang terkandung dalam UUD 1945.

Namun ungkap Rinaldi, yang memprihatinkan adalah perilaku LGBT dan kumpul kebo tidak dapat ditindak. Pasalnya sampai saat ini tidak ada satu aturan pun yang melarangnya. Terakhir Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menolak uji materil pasal 284, 285 dan 292 KUHP untuk melarang prilaku LGBT dan kumpul kebo.

Oleh karena itu tutur Rinaldi, para mahasiswa mendesak dengan keras kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU KUHP yang didalamnya mengatur pelarangan LGBT dan kumpul kebo. Hal ini dikarenakan LGBT dan kumpul kebo adalah perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.

"Kami juga mendorong DPRD Kota Sukabumi untuk mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan KUHP," imbuh Rinaldi.

Dalam kesempatan itu ia mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan pelaku LGBT dan kumpul kebo. Masyarakat dapat merangkul pelaku LGBT dan kumpul kebo untuk kembali ke jalan yang benar sesuai fitrah mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement