Selasa 26 Dec 2017 19:09 WIB

Belum Sempurna, Sistem Zonasi Sekolah Dinilai Cukup Baik

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
Mendaftarkan anak sekolah (ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Mendaftarkan anak sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajdir Effendy menilai, sebagai kebijakan yang baru diterapkan sistem zonasi sekolah sudah cukup menggembirakan. Meski begitu, dia pun mengakui sistem zonasi belum sempurna dan perlu dibenahi.

"Respon positif dari masyarakat juga bagus. Memang ada berbagai kekurangan mengenai sistem zonasi masih harus disempurnakan," kata Muhadjir ketika dihubungi Republika, Selasa (26/12).

 

Muhadjir menyatakan, untuk penyempurnaan sistem zonasi, Kemendikbud akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Untuk itu, Muhadjir mengapreasiasi, kritik dari berbagi pihak terkait sistem zonasi tersebut. Terlebih, kritik yang berangkat dari fakta yang akurat serta konstruktif.

 

Menurut dia, penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), justru memberikan perlindungan kepada peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Selain itu, zonasi sekolah juga dimaksudkan untuk pemerataan kualitas sekolah.

 

Melalui sistem zonasi ini, jelas Muhadjir, calon peserta didik yang bertempat tinggal lebih dekat dari sekolah akan lebih diutamakan. Dengan diukur atas dasar radius tempat tinggal siswa dengan gedung sekolah.

 

"Sehingga anak terdekat dengan satu sekolah tidak perlu lagi cari sekolah yang jauh karena tidak diterima disekolah favorit, ini sangat menyulitkan bagi siswa kurang mampu," kata Muhadjir menjelaskan.

 

Kebijakan zonasi juga dinilai tepat, terutama untuk membantu siswa kurang mampu untuk memperoleh pendidikan di sekitar tempat tinggal mereka. Selain itu, melalui sistem zonasi sekolah ini, tidak ada lagi perbedaan kualitas pendidikan di sekolah satu dengan lainnya.

 

"Diharapkan tidak ada lagi sekolah yang memiliki kualitas oke, dan kualitasnya tertinggal," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement