Senin 25 Dec 2017 20:09 WIB

Lapas Kerobokan akan Isolasi Tahanan Kabur

Lapas Kerobokan.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Lapas Kerobokan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, akan memindahkan narapidana yang sebelumnya kabur ke ruang isolasi sebagai sanksi yang harus diterima karena melanggar ketentuan. Sebelumnya pada Senin (11/12) dua narapidana berkewarganegaraan Amerika Serikat Chrishan Beasly (33) dan Paul Anthony Hoffman (57) mencoba kabur dari lapas.

Chrishan kabur dengan cara memanjat tembok di sebelah timur lapas tepatnya di Jalan Intan Permai menggunakan tali yang baru diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WITA.

Sedangkan Hoffman berhasil ditangkap kembali oleh para pekerja proyek ketika ia terjatuh di sekitar bedeng yang ditempati para pekerja proyek itu.

Setelah kabur, Chrishan yang tersangkut kasus narkotika itu akhirnya ditangkap di Lombok pada Jumat (15/12) oleh petugas Polres Badung dan Satgas Counter Terrorism and Organize Crime bekerja sama dengan kepolisian setempat.

Tonny menjelaskan kemungkinan dalam waktu dekat, Chrishan akan dibawa kembali ke Lapas Kerobokan karena saat ini berada di sel tahanan Polres Badung setelah ditangkap di Lombok.

"Kami akan mengasingkan Hoffman, mungkin ada pertimbangan yang harus kami lakukan sehingga harus kami isolasi," kata Kepala Lapas Kelas II-A Denpasar Tonny Nainggolan setelah penyerahan remisi Natal kepada warga binaan di Kerobokan, Kabupaten Badung, Senin (25/12).

Selain ditempatkan diruang isolasi, kedua warga binaan itu, kata dia, juga langsung dijatuhkan hukuman berat karena melanggar ketentuan.

Khusus kepada Hoffman yang sudah berstatus narapidana dan memiliki keputusan hukum tetap, pihaknya dapat mencabut remisinya.

Sedangkan Chrishan saat ini masih berstatus tahanan karena belum menyelesaikan masa persidangan.

"Kami langsung cabut remisinya atau kami tidak usulkan remisi ditambah kami akan isolasi dalam beberapa waktu yang lama kemungkinan besar sampai dia bebas," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement