Jumat 22 Dec 2017 22:46 WIB

Hasil Voting Yerusalem di MU PBB Jadi Modal Mendesak AS

Rep: Marniati/ Red: Joko Sadewo
Suasana sidang Majelis Umum PBB sebelum pemungutan suara terhadap resolusi yang menentang pengakuan sepihak AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Kamis (21/12).
Foto: AP Photo/Mark Lennihan
Suasana sidang Majelis Umum PBB sebelum pemungutan suara terhadap resolusi yang menentang pengakuan sepihak AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Kamis (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rofi' Munawar mengapresiasi hasil voting sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menolak keputusan pengakuan AS atas Yerusalem sebagai Ibukota Israel, pada Kamis (21/12/2017).

Sikap ini semakin menegaskan dukungan 14 anggota atau sebagian besar anggota Dewan Keamanan (DK) PBB yang sebelumnya telah bersidang.

"Sikap penolakan dari sebagian besar anggota PBB menjadi modal penting bagi organisasi dunia tersebut untuk mendesak AS menarik segera kebijakannya. Di sisi lain, sikap ini memberikan dukungan diplomatik yang kuat bagi Palestina" ujar Rofi' Munawar dalam keterangan pers yang diterima Republika Jumat (22/12).

Rofi menjelaskan, dalam keputusan sidang umum PBB Amerika tetap dalam posisi menentang resolusi dan melakukan veto. Tapi, negara-negara yang menolak Yerusalem sebagai ibu kota Israel semakin beragam dan merubah peta politik global, termasuk negara-negara yang selama ini senantiasa mendukung AS secara tradisional seperti Inggris dan Uni Eropa.

"Ada baiknya negara-negara sentral yang memiliki pengaruh kuat segera melakukan langkah-langkah strategis dan implementatif untuk mencegah pemindahan ibukota yang sangat kontroversial tersebut. Dalam hal ini, Indonesia sebagai negara yang mendukung kedaulatan Palestina, harus berperan aktif dalam mencapai tujuan itu", tegasnya.

Sejauh ini memang belum ada negara yang menempatkan kantor kedutaannya untuk Israel di kota Yerusalem, kota yg memang secara historis dan ideologis tidak boleh menjadi ibukota Israel. Itulah sebabnya, ketika Donald Trump secara sepihak memutuskan Yerusalem sebagai ibukota Israel, dunia menolaknya.

 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement