Jumat 22 Dec 2017 18:15 WIB

BPBD Tasik: Verifikasi Dampak Gempa Baru 50 Persen

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gempa Tasikmalaya. Sebaran gempa Tasikmalaya ditampilkan saat paparan terkait penanganan bencana gempa Tasikmalaya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (16/12)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Gempa Tasikmalaya. Sebaran gempa Tasikmalaya ditampilkan saat paparan terkait penanganan bencana gempa Tasikmalaya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (16/12)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya menyatakan, sampai H+6 bencana gempa, jumlah kerusakan akibat gempa yang berhasil terverifikasi baru mencapai 50 persen.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasik, Soni Sudrajat mengatakan pendataan kerusakan sudah dimulai sehari seusai gempa pada hari Sabtu. Sedangkan proses verifikasi baru dilakukan dua hari setelahnya sejak Senin. Sampai kini, BPBD dibantu unsur pemerintahan, TNI, dan Polri, belum tuntas melakukan verifikasi laporan kerusakan.

"Yang sudah terverifikasi kira-kira 50 sampai 60 persen. Verifikasi yang utama bangunan rusak berat yang ganggu kehidupan mereka enggak bisa beraktivitas normal," katanya pada Republika.co.id, Jumat (22/12).

Ia menjelaskan proses verifikasi tentunya memakan waktu panjang karena mesti dilakukan secara komprehensif. Pihak BPBD, kata dia, menghindari kesalahan data. Pengecekan pun dilakukan secara berulang. Ia memprediksi verifikasi baru bisa dirampungkan pekan depan.

"Kami enggak mau data asal-asalan karena waktu mepet, kami harus bener. Cek lagi dan lagi ke lapangan. Mudah-mudahan Senin-Selasa pekan depan sudah selesai," ujarnya.

Meski verifikasi belum tuntas, ia menyatakan BPBD terus menyalurkan bantuan. Terutama yang sifatnya bantuan logistik agar korban gempa tetap bisa melangsungkan kehidupan. Adapun dalam hal perpanjangan masa status tanggap darurat, pihaknya belum bisa memastikan. "Kajian dulu dari kami, sedang dikaji kemungkinan diperpanjang atau tidak," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement