REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai Jumat (22/12) sudah ditata. Namun, masih ada beberapa pedagang yang tidak mendapat jatah tenda.
Salah satu pedagang yang tidak mendapatkan tensa adalah Dewi, seorang pedagang minuman. Ia tidak mendapatkan tenda karena tidak memiliki KTP DKI Jakarta. "Yang dapat tenda kebanyakan yang jualan baju. Kami enggak dapat tenda soalnya KTP-nya bukan DKI," kata dia di lokasi, Jumat (22/12).
Dewi serta pedagang lain yang tidak memiliki KTP DKI pun kemudian kembali berjualan di trotoar. Padahal, banyak pedagang yang sudah ditata ke dalam tenda di seberang Stasiun Tanah Abang.
Sementara itu, pedagang yang mendapatkan tenda menyambut baik penataan tersebut. Pedagang itu merasa lebih nyaman berjualan di tenda yang disediakan. "Sangat bahagia karena dikasih tempat," ujar Firdaus, pedagang pakaian anak, saat ditemui di lokasi, Jumat.
Hal yang sama diungkapkan Roni, salah satu pedagang pakaian. Ia mengatakan lega karena tidak perlu diusir Satpol PP. "Biasanya kan kalau di trotoar jualan kejar-kejaran sama Satpol PP. Jadi sangat menyambut baiklah penataan ini," kata Roni.
Terlihat 400 tenda berwarna merah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk PKL berdagang. Jalan Jati Baru ditutup dan PKL diizinkan berdagang mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.