Kamis 21 Dec 2017 17:06 WIB

Ini Penyebab Banyak WNI Menjadi Korban Perdagangan Manusia

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
perdagangan manusia (illustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
perdagangan manusia (illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap sejumlah kasus perdagangan manusia internasional sepanjang 2017 yang diantaranya dilakukan oleh Jaringan Arab, China dan Malaysia. Terdapat sejumlah akar persoalan sehingga sindikat itu terus berhasil memerangkap korban.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, salah satu faktor akar persoalannya berasal dari internal. "Sebut saja karena mudahnya masyarakat terbujuk. Serta gampang diiming-imingi mendapatkan gaji tinggi di luar negeri, kata Ari Dono, Kamis (21/12).

 

Menurut Ari, tak ada yang salah untuk memiliki pendapatan lebih tinggi. Bahkan tak salah juga untuk lebih meningkatkan kesejahteraan. Namun, justru jangan malah merelakan diri untuk terjebak oleh sindikat itu.

 

"Jika sesuatu itu terlihat begitu sempurna, seharusnya malah mencurigainya. Apa yang terlihat too good to be true itu justru mesti diperiksa berkali-kali, kata Ari.

 

Faktor lainnya, lanjut Ari adalah persoalan kemiskinan yang terstruktur sejak lama. Juga mandeknya pertumbuhan ekonomi dan sosial di dunia saat ini. Termasuk juga di kawasan Asia Tenggara. Menurut Ari, pemerintah saat ini terus berjibaku untuk membenahi hal itu.

 

"Butuh waktu memang karena endapan masa lalu. Terlebih lagi soal kemiskinan yang telah terstruktur sejak lama. Belum lagi soal fakta gerak pertumbuhan ekonomi dan sosial dunia saat ini. Pastinya itu juga memengaruhi banyak hal di tanah air, papar Ari.

 

Kemudian, ketidakpahaman masyarakat pada sistem Keimigrasian juga menjadi persoalan. Direktur Lalu Lintas Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi Cucu Koswala mengatakan, terdapat syarat yang seharusnya dipenuhi oleh para pemohon TKI. "Harus ada, selain persyaratan paspor pada umumnya KTO, KK, akte lahir juga harus dilengkapi dengan rekomendasi dari kementerian tenaga kerja dan BNP2TKI, itu," kata Cucu menjelaskan.

 

Jika tidak memenuhi syarat tersebut, mereka pun akan dianggap sebagai orang rombongan biasa, bukan untuk bekerja. Sehingga, saat pemohon akan mengajukan ke luar negeri untuk bekerja, Imigrasi akan mewawancarai kepentingannya terlebih dahulu. "Misalkan untuk bekerja, tolong lengkapi dulu. Nah kalau itu dilrngkapi, kita berikan," lanjut Cucu

 

Cucu mengklaim, pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasikan baik melalui laman resmi maupun berbagai sosial ekonomi dia. Sosialisasi menurut Cucu juga dilakukan daerah ke kantong kantong TKI. "Kita lakukan di Yogyakarta, di Blitar, kemudian di daerah Sumatera juga secara kontinyu," kata Cucu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement