Kamis 21 Dec 2017 13:30 WIB

Konsep Penataan Tanah Abang Berlaku Besok, Ini Harapan Anies

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan konsep penataan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang akan resmi diberlakukan pada Jumat (22/12).
Foto: REPUBLIKA/Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan konsep penataan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang akan resmi diberlakukan pada Jumat (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan konsep penataan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang akan resmi diberlakukan pada Jumat (22/12). Penataan ini diharapkan bisa mengakomodasi semua kelompok kepentingan mulai dari pejalan kaki, pengguna kendaraan umum hingga pedagang kaki lima (PKL).

"Jadi pejalan kaki leluasa untuk lewat, bagi pedagang tetap bisa berdagang. Harapan kita, lewat penataan ini semua pihak yang punya kepentingan bisa terakomodasi," kata dia di Balai Kota, Kamis (21/12).

Anies mengatakan, dirinya mempertimbangkan empat hal dalam penataan kawasan Tanah Abang. Pertama, memprioritaskan pejalan kaki dalam penataan kawasan ini untuk melintas di sepanjang Jalan Jati Baru Raya ataupun saat hendak menggunakan shuttle bus serta meningkatkan wisata belanja di Tanah Abang.

Kedua, membangun struktur pedestrian, kawasan, dan budaya tertib. Penataan ini juga diharapkan bisa meningkatkan wisata dan perdagangan di pusat Jakarta. Ketiga, kawasan Tanah Abang juga lebih tertata dari segi penataan parkir bagi transportasi umum lainnya seperti ojek pangkalan ataupun online yang kerap memadati sisi jalan sekitar Tanah Abang.

Keempat yakni mewujudkan integrasi seluruh pemangku kepentingan di sekitar Tanah Abang, seperti PT Kereta Api, Sarana Jaya, dan masyarakat. "Penataan ini semua pihak yang punya kepentingan bisa terakomodasi termasuk warga Jakarta dan tamu mancanegara," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement