REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) 2018 dari Kementerian Keuangan atas kinerja serta penyampaian keuangan yang baik.
Dana insentif tersebut diberikan dalam Rapat Pimpinan Evaluasi Kinerja Pembangunan Banten TA 2017 dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun Anggaran 2018 di pendopo gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemeritahan Provinsi Banten, Serang, Rabu (20/12).
DID 2018 diberikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota berdasarkan dua kriteria utama, yaitu opini Badan Pemeriksa Keuangan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tepat waktu serta kriteria kinerja diantaranya kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, penyediaan layanan publik serta kinerja perekonomian daerah dari kesejahteraan.
"Jumlahnya Rp 35 miliar sebagai reward kepada pemerintah daerah soal pelaporan keuangan yang baik," kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12). Arief menjelaskan, DID yang diterima tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang. "Dananya nanti buat berbagai program pembangunan yang udah disiapkan dan peruntukan dana insentifnya tidak spesifik jadi bisa untuk macam-macam program," katanya.