REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan, Pemprov DKI tak bisa mengintervensi agar pelaku usaha OK OCE diberikan bunga rendah atas pinjaman modal dari perbankan. Dia menyebut, bunga bank tak terlalu menjadi persoalan bagi pelaku usaha.
"Saya sudah ketemu 99,9 persen pelaku UMKM yang ikut OK OCE atau sebelumnya. Mereka bilang nggak ada masalah sama bunga, yang masalah adalah akses terhadap pembiayaan," kata dia di Balai Kota, Rabu (20/12).
Sandi kembali menegaskan, Pemprov DKI hanya memberi akses permodalan ke industri perbankan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam program one kecamatan one center for entrepreneurship (OK OCE). Pemprov tak bisa mengintervensi lebih jauh selain memfasilitasi bertemunya dua pihak tersebut.
"Kita nggak mau mengintervensi keputusan memberikan pendanaan, karena Pemprov nggak memiliki kemampuan untuk mengakses dan memastikan bahwa usaha-usaha tersebut itu usaha yang layak dibiayai atau tidak," kata dia.
Sandi mengatakan, Pemprov DKI sebatas memberi pelatihan, pendampingan dan mentoring terhadap pelaku usaha di program OK OCE ini. Sementara permodalan tetap dari industri perbankan atau industri pembiayaan lainnya, konvensional maupun syariah.
Dikatakan Sandiaga, OK OCE merupakan program bersama yang diluncurkan dengan kemitraan pemerintah dan elemen masyarakat. Gerakan ini tidak memberikan permodalan, namun memfasilitasi wirausahawan untuk mendapatkan permodalan dari lembaga pembiayaan.
"Kita dari awal sekali menyatakan bahwa pemprov tidak akan memberikan permodalan. Gerakan OK-OCE tidak akan memberikan permodalan," kata Sandi.