Kamis 21 Dec 2017 04:30 WIB

Saat Lainnya Pakai Bahasa 'Porno', Angkot Ini Pakai EYD

Sejumlah mobil angkutan kota (Angkot) mengantre untuk menunggu penumpang (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah mobil angkutan kota (Angkot) mengantre untuk menunggu penumpang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan penghargaan kepada enam pengusaha angkutan kota (angkot) di Kota Kupang karena menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada ruang publik.

"Ada enam pengusaha angkutan kota di Kota Kupang yang mendapat penghargaan dari Kantor Bahasa NTT karena memiliki konsistensi dalam menggunakan bahasa Indonesia pada angkutan kota yang menjadi fasilitas transportasi publik," kata Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina L Tanate di Kupang, Rabu, terkait pemberian penghargaan kepada enam pengusaha angkot di Kota Kupang.

Kantor Bahasa NTT memiliki program unggulan tahun 2017 yaitu pengutamaan bahasa Indonesia di media ruang publik dengan menyisir angkutan umum. Berdasarkan pantauan Kantor Bahasa NTT, penggunaan bahasa pada angkutan umum di Kota Kupang banyak mengandung unsur pornografi, kekerasan, dan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Bahasa pada fasilitas publik seperti angkot tidak boleh mengunakan bahasa yang mengandung unsur pornografi dan kekerasan serta SARA karena 90 persen pengguna angkutan umum merupakan anak sekolah, sehingga bahasa yang digunakan harus baik dan benar," kata Valentina.

Kantor Bahasa NTT, kata dia lagi, sejak tahun 2016 melakukan seleksi terhadap 360 unit angkot di Kupang yang memiliki tampilan bahasa beragam pada stiker mobil angkot. Hasil penjaringan dilakukan Kantor Bahasa NTT, terpilih 23 angkot yang masuk nominasi tentang penggunaan bahasa yang baik atau sesuai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).

"Berdasarkan seleksi yang ketat, terpilih enam angkot yang memiliki konsistensi menggunakan bahasa secara baik dan benar serta tidak mengandung unsur SARA, kekerasan dan pornografi," ujar Valentina.

Enam pengusaha angkot itu mendapatkan penghargaan berupa uang tunai dan piagam yang telah diserahkan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Senin (18/12). Juara satu mendapat uang tunai Rp 5 juta, juara dua Rp 4,5 juta, juara tiga Rp 4 juta. Sedangkan juara harapan satu mendapat uang tunai Rp 3 juta, juara harapan dua Rp 2,5 juta, serta juara harapan tiga Rp 2 juta.

"Kita harapkan semua angkot di Kupang dapat mengunakan bahasa yang baik, karena fasilitas angkot merupakan fasilitas publik tentu harus tampil dengan bahasa yang baik,'' katanya. ''Kegiatan ini diharapkan menjadi penyadaran bagi angkot lainnya untuk menggunakan bahasa yang baik dan benar pada ruang publik di Kota Kupang.''

Kantor Bahasa NTT, lanjut dia, menggandeng Dinas Perhubungan Kota Kupang dan kepolisian, serta Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) untuk menertibkan berbagai stiker pada angkot yang menggunakan bahasa mengandung unsur kekerasan dan pornografi.

"Pada saat dilakukan pengujian, aparat Dinas Perhubungan langsung mencopot stiker yang menggunakan bahasa yang tidak benar itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement