Rabu 20 Dec 2017 17:40 WIB

Mengapa PNS Harus Bersihkan Gajinya dengan Zakat?

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
Foto: Dok. Humas Pemrpov Sumbar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno (IP) kembali menyinggung soal kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk menyisihkan hartanya sebagai zakat bulanan. Sumbar memang menerapkan kewajiban berzakat bagi seluruh PNS setiap bulannya. Gaji bulanan bagi PNS langsung dipangkas untuk disalurkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bahkan, 80 persen pemasukan zakat melalui Baznas Sumbar diperoleh dari zakat PNS.

Lantas mengapa Pemprov Sumbar begitu 'kekeuh' untuk mewajibkan zakat bagi pegawainya? Bagi IP, zakat merupakan sarana bagi PNS untuk 'membersihkan' gajinya. Menurutnya, banyak celah atau potensi bagi PNS untuk menyalahgunakan jam kerja sepanjang menjalankan tugasnya. IP memberi contoh, masih banyak PNS yang terlambat masuk kerja.

Meski terlambat, gaji bulanannya tak akan dipangkas. Begitu pula banyak PNS yang sengaja pulang ke rumah sebelum jam kerjanya habis. "Belum lagi istirahat siang dilama-lamain. Tapi gaji kita penuh. Di kantor banyak main HP, gaji penuh. Enggak dikurangin. Itulah mengapa perlu dibersihkan dengan zakat itu," jelas IP di hadapan penerima zakat Baznas Sumbar di Masjid Nurul Iman, Rabu (20/12).

Meski begitu, IP menegaskan bahwa alasan yang ia paparkan murni pendapat pribadinya. Pada prinsipnya, lanjutnya, ada hak orang yang membutuhkan dalam setiap harta yang diperoleh. "Itu tadi tafsir sederhana saya soal zakat (bagi PNS). Ya yang penting agar semuanya berkah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement